Jakarta, BIZNEWS.ID - Belum lama ini pemerintah telah memulangkan sebanyak 276 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) yang termasuk dalam kelompok rentan dari Malaysia. Para PMIB tersebut dibawa ke Wisma Atlet Pademangann untuk isolasi mandiri sebelum dipulangkan ke daerah asal.
Pemulangan PMIB kelompok rentan yang dilakukan pada 24 dan 27 Juni kemarin merupakan pemulangan gelombang pertama. Masih ada sekitar 7.000 PMIB yang akan dipulangkan ke Indonesia.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri mengatakan, saat ini, pemerintah tengah berupaya melakukan pengecekan data administrasi para PMIB sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.
Namun, Femmy mengungkapkan, dari pemulangan gelombang pertama kemarin, masih terdapat PMIB yang tidak terdata di administrasi kependudukan. Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Pemulangan PMIB dari Malaysia, pada Kamis (1/7).
"Ini memerlukan pemecahan solusi lebih lanjut karena pemulangan PMIB yang masih sekitar 7.000 lebih nanti mungkin masih banyak yang tidak diketahui asal usulnya. Ini menjadi perhatian kita semua," ujar Femmy seperti dikutip kemenkopmk.go.id
Selain itu, Femmy mengungkapkan, banyak PMIB yang berusaha tidak mengungkapkan asal usul daerahnya dan masih kukuh ingin kembali ke Malaysia untuk bekerja. Deputi Femmy mengatakan, para PMIB memang menjadi tulang punggung perekonomian keluarganya.
Femmy berujar, upaya reintegrasi sosial (membangun kembali kepercayaan sosial) serta pemberdayaan ekonomi bagi PMIB perlu dipersiapkan. Hal ini perlu dilakukan agar mereka tidak kembali lagi ke Malaysia dan memulai kehidupan baru di Indonesia.
"PMIB yang sudah pulang khususnya mereka yang di usia produktif harus segera mendapatkan penberdayaan bagi mereka. Jangan sampai kebutuhan perut mereka tertunda dan jangan sampai mereka nanti kembali ke Malaysia dan terjebak dalam perdagangan orang lagi," ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Kemenlu, Kemendagri, Kemenkes, Kemensos, Kemenkumham, Kemendes PDTT, Kemenaker, Kemenperin, BP2MI, dan TNI-Polri.
Dalam rapat, Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan, pihak kemensos akan memberikan pemberdayaan ekonomi kepada para PMIB melalui balai-balai pendidikan dan pelatihan kewirausahaan Kemensos. Hal itu dilakukan agar para PMIB dapat memiliki kemandirian ekonomi dan agar PMIB tidak ingin kembali ke Malaysia.
"Jangan sampai mereka menganggur terlalu lama dan jangan sampai mereka kembali menjadi PMI ilegal di Malaysia," ucapnya.
Direktur Pandaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil Kemendagri David Yama menjelaskan bahwa saat ini pihak Kementerian dalam negeri juga sedang melakukan pendataan administrasi kependudukan para PMIB.
Dia menerangkan, para PMIB memang banyak yang tida mau terbuka mengungkapkan asal usulnya. Akan tetapi saat ini pihak Kemendagri juga masih berusaha tengah berusaha mencari tahu asal usul para PMIB melalui dukungan data-data dari emerintah daerah.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan, saat ini berdasarkan data imigrasi sebanyak 4.651 jumlah PMIB yang siap dideportasi data dari.
Dia mengungkapkan, pihak Kemlu masih melakukan negosiasi dengan pihak malaysia agar pemulangan PMIB tidak hanya dilimpahkan pada Indonesia. Menurutnya, deportasi juga menjadi kewajiban bagi negara Malaysia.
Menutup rapat, Deputi Femmy mengatakan, butuh komitmen bersama-sama antar Kementerian dan Lembaga untuk bisa menyelesaikan masalah pemulangan PMIB, dan khususnya masalah untuk menyediakan sumber ekonomi bagi para PMIB yang sudah dipulangkan.
"Kita juga meminta informasi tentang peta kepulangan PMIB yang 276 orang, kemana mereka dan nanti kita akan mengintegrasikan bantuan-bantuan dari berbagai K/L untuk pemberdayaan para PMIB," pungkasnya.
Headline
LEAVE A REPLY