Home Hukum Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Berhenti Pada Hal-Hal Seremonial dan Administratif

Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Berhenti Pada Hal-Hal Seremonial dan Administratif

0
SHARE
Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Berhenti Pada Hal-Hal Seremonial dan Administratif

Jakarta, BIZNEWS.ID - Pemerintahan yang bersih (clean government) adalah pemerintahan yang prioritas pembangunannya lebih mengarah pada peningkatan kinerja. Hal ini pun hanya dapat dicapai dengan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan di lingkungan aparatur pemerintah. Untuk itu, komitmen pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti hanya pada hal-hal yang bersifat seremonial ataupun administratif semata.

Hal tersebut dinyatakan Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menghadiri acara Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang digelar secara daring dan luring di Jakarta, Senin (20/12/21).

“Roadmap Reformasi Birokrasi, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), pakta integritas, maupun anugerah WBK dan WBBM, seluruhnya harus termanifestasikan ke dalam budaya kerja organisasi dan pelayanan publik yang prima,” tegas Ma’ruf Amin seperti dikutip wapresri.go.id .

Lebih jauh, Wapres berharap segala upaya nyata dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi serta birokrasi bersih dan melayani harus terus diselenggarakan oleh unit-unit kerja di bawah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. “Agar masyarakat dapat menikmati beragam pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, murah, dan inklusif,” pesannya.

Oleh sebab itu, lanjut Wapres, saat ini merupakan kesempatan yang baik sebagai momentum introspeksi bagi seluruh pemangku kepentingan yang hadir, untuk terus berbenah memperbaiki kualitas karakter diri dan organisasi. “Pemerintah terus berupaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan birokrasi yang mampu mewujudkan pelayanan publik yang prima,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas menuju WBK/WBBM 2021 sebagai salah satu rangkaian peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia. “Kegiatan penyerahan predikat WBK/WBBM ini juga merupakan bagian akhir dari rangkaian proses evaluasi pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM,” ujarnya.

Selain itu, Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menjelaskan bahwa salah satu tujuan penyelenggaraan acara apresiasi dan penganugerahan zona integritas menuju WBK dan WBBM 2021 adalah untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa reformasi birokrasi telah memberikan hasil nyata berupa pelayanan yang berkualitas dan berintegritas, selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

“Saya juga berharap, acara ini bisa menjadi forum untuk menggali masukan dan saran perbaikan bagi program reformasi birokrasi yang berkenaan (dengan) peningkatan pelayanan dan integritas,” ujarnya.