Keterangan Gambar : Menpora Zainudin Amali (tengah kemeja putih) bersama Presidium Nasional Suporter Indonesia periode 2023 - 2027. PN-SI yang dikukuhkan diharap membawa suporter untuk bersama-sama membangun industri olahraga sepak bola Tanah Air.
BizNews.id - Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengukuhkan Presidium Nasional Suporter Indonesia (PN-SI) Periode 2023-2027. Pengukuhan dilakukan dalam rangka mempererat tali silaturahmi antarsuporter klub sepakbola Indonesia, dengan satu tujuan bersama-sama membangun kembali industri olahraga sepak bola di tanah air.
"Selain itu, tujuan dikukuhkannya Presidium Nasional Suporter Indonesia juga untuk meminimalisasi terjadinya gesekan antarpendukung saat klub kesayangannya bertemu. Suporter menjadi bagian dari persepakbolaan kita. Jadi kita ingin supaya bagaimana kita bersama-sama mengelola suporter ini agar kemudian aman dan selamat,” kata Menpora Amali usai pengukuhan PN-SI di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2).
Lebih lanjut, Amali yang juga Wakil Ketua Umum PSSI, mengatakan PN-SI sebagai wadah perjuangan suporter ini, lahir dari sarasehan suporter. Kegiatan ini dalam rangka mengimplementasi UU No 11 tahun 2022 Tentang Keolahragaan Nasional, yang di antaranya memberikan hak kewajiban suporter.
Hak Suporter:
a. Mendapatkan perlindungan hukum, baik di dalam maupun di luar pertandingan olahraga;
b. Mendapatkan pembinaan dari organisasi atau badan hukum suporter olahraga yang menaunginya;
c. mendapatkan kesempatan prioritas memilik klub melalui kepemilikan saham sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
d. memberikan dukungan langsung atau tidak langsung, baik di dalam maupun di luar pertandingan olahraga.
Kewajiban Suporter:
a. mendaftarkan diri menjadi anggota organisasi atau badan hukum suporter olahraga tertentu; dan
b. menjaga ketertiban dan keamanan, baik di dalam maupun di luar pertandingan olahraga.(Dens)
LEAVE A REPLY