Jakarta, BIZNEWS.ID - Presiden Joko Widodo belum buka suara terkait pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI sejak Senin (5/10/2020) lalu. Padahal, eskalasi penolakan terhadap undang-undang sapu jagat itu semakin tinggi.
Tidak hanya di seputar Istana Kepresidenan dan Gedung DPR/MPR RI saja, aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja juga digelar di sejumlah kota besar di Indonesia. Bahkan, hingga unjuk rasa elemen buruh dan mahasiswa di dekat Istana Kepresidenan yang digelar Kamis (8/10/2020) berubah menjadi anarkis, Kepala Negara masih saja bungkam.
Publik jadi tidak mengetahui pasti, bagaimana sikap Kepala Negara yang merupakan pengusul UU itu.
Sempat panggil bos buruh. Pada hari disahkannya UU Cipta Kerja Senin lalu, Presiden Jokowi sempat memanggil dua pimpinan serikat buruh ke Istana Kepresidenan.
Keduanya, yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea. Dua pentolan serikat buruh itu tiba di Istana sekitar pukul 13.45 WIB.
Namun, tak ada keterangan yang diberikan Presiden Jokowi usai pertemuan tersebut. Dua bos buruh juga langsung meninggalkan Istana tanpa memberi keterangan kepada awak media yang menunggu.
Tak lama setelah pertemuan tersebut, wakil rakyat di DPR memulai rapat paripurna. Hasilnya, RUU yang ditolak para buruh dan pekerja itu disahkan menjadi UU. Andi Gani baru bicara keesokan harinya. Andi mengungkapkan bahwa dalam pertemuan itu, ia dan Said Iqbal memaparkan pasal-pasal bermasalah dalam RUU Cipta Kerja ke Presiden Jokowi.
"Kami menyampaikan pasal-pasal mana yang kami anggap merugikan dan sudah pasti menyengsarakan buruh Indonesia," kata Andi. Pasal yang diungkapkan Andi, antara lain mengenai pesangon buruh yang dikurangi, tenaga kerja asing dan outscorcing.
Andi tidak menceritakan lebih rinci apa respons Presiden Jokowi mengenai pasal-pasal bermasalah yang ia sampaikan tersebut. Sementara, Said Iqbal membantah adanya tawaran jabatan atau dari Presiden Jokowi dalam pertemuan itu.
Said pun menegaskan, para buruh akan melakukan mogok nasional selama 6-8 Oktober untuk memprotes pengesahan UU Cipta Kerja.
Tiga hari tanpa respons
Sesuai pernyataan Said Iqbal, buruh dari berbagai daerah pun turun ke jalan untuk memprotes UU Cipta Kerja selama tiga hari berturut-turut. Selain buruh, mahasiswa juga turut ambil bagian dalam aksi unjuk rasa ini.
Demonstran menuntut Presiden Jokowi mencabut UU Cipta Kerja melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). Bentrok dengan aparat kepolisian tak terhindarkan di sejumlah daerah. Namun selama tiga hari berturut-turut, Presiden Jokowi tidak buka suara.
Pada Selasa (6/10/2020), Presiden mengikuti rapat terbatas membahas Korporasi Petani dan Nelayan dalam Mewujudkan Transformasi Ekonomi, di Istana Bogor. Tidak ada pernyataan soal Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Keesokan harinya atau pada Rabu (7/10/2020), Presiden Jokowi kembali beraktivitas di Istana Bogor. Namun agendanya internal alias tidak untuk diliput media. Pada Rabu sore, Ia terbang ke Solo untuk nyekar atau ziarah ke makam ibunda. Usai ziarah, Kepala Negara bertolak ke Yogyakarta untuk menginap di Istana Kepresidenan Gedung Agung. Mantan Wali Kota Solo itu pun masih belum mengeluarkan pernyataan soal UU Cipta Kerja.
Pada Kamis pagi, Presiden Jokowi bertolak dari Bandara Adi Sucipto, Sleman, menuju ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Ia memantau lahan yang akan dijadikan lumbung pangan di Pulang Pisau. Di sana Jokowi juga membagikan bantuan modal bagi pelaku usaha mikro.
Pada hari yang sama, massa buruh dan mahasiswa bergerak ke Istana Negara untuk menuntut Presiden Jokowi mencabut UU Cipta Kerja. Namun, lagi-lagi tak ada respons.
Presiden sebenarnya sempat menyampaikan pernyataan di Kalimantan Tengah, namun hanya terkait lumbung pangan. Kepala Negara tidak menyinggung soal UU Cipta Kerja atau pun aksi unjuk rasa yang berujung anarkis.
Jangan menghindar
Wakil Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Jumisih menyayangkan kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Kalimantan Tengah pada saat buruh menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Istana. Jumisih menuding, Presiden Jokowi menghindar dari buruh.
Jumisih mengatakan, di momen inilah semestinya Presiden Jokowi mendengar aspirasi masyarakat. Menurut dia, kunjungan kerja ke daerah sekalipun sebenarnya dapat ditunda karena tuntutan sejumlah elemen masyarakat yang mendesak.
"Katanya Presiden dari rakyat, katanya mau mendengarkan aspirasi rakyat, katanya jadi Presiden untuk rakyat, harusnya itu (menemui buruh) dilakukan," ujar Jumisih.
Pengamat politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam juga mempertanyakan sikap Presiden Jokowi yang malah terkesan menghindar dari demontrasi buruh. Ia mengatakan, semestinya Presiden Jokowi menemui para buruh yang memprotes UU Cipta Kerja untuk meredam sikap penolakan buruh.
Menurut Umam, Kepala Negara semestinya menerima kedatangan buruh di Istana Kepresidenan, lalu menjelaskan aspirasi buruh yang telah diakomodir pemerintah dalam UU Cipta Kerja.
"Kalau Presiden mau berpikir strategis, jujur ke kaum pekerja, cukup temui dan minta para menterinya jelaskan pasal-pasal kontroversial itu kalau memang sudah mengakomodir aspirasi buruh," ujar dia.
Bantah lari
Pejabat setingkat menteri di lingkaran Presiden Jokowi pun tidak ada yang buka suara terkait pro dan kontra UU Cipta Kerja. Ia menegaskan, Presiden Jokowi tidak lari dari demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang digelar di depan Istana.
Donny menyebut, agenda kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah sudah dijadwalkan sejak jauh hari. Oleh karena itu, Jokowi tetap terbang ke Kalteng meski kantornya dikepung demonstran.
"Bukan kemudian lari dari demonstrasi. Presiden bukan sosok yang seperti itu ya," kata Donny saat dihubungi Kamis (8/10/2020).
Donny menegaskan bahwa agenda Presiden Jokowi meninjau lumbung pangan di Pulang Pisau itu tetap menjadi prioritas dan tak bisa dibatalkan begitu saja. "Rakyat Indonesia itu dari Sabang sampai Merauke. Itu agenda pentingya Presiden bagi rakyatnya di provinsi lain," kata dia.
Sementara saat ditanya apakah Presiden Jokowi akan menemui demonstran apabila ada aksi unjuk rasa lanjutan di hari-hari selanjutnya, Donny enggan memberi jawaban pasti."Kita lihat saja nanti bagaimana karena kan belum terjadi," kata dia.
Adapun, terkait tuntutan demonstran agar Presiden Jokowi menerbitkan Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja, Donny menyebut hal itu belum menjadi pertimbangan pemerintah. "Hingga saat ini, belum ada pertimbangan untuk itu. Itu baru suara dari kelompok masyarakat tapi dari pemerintah belum ada," kata dia. Demikian Kompas.com
Photo : google image
Headline
LEAVE A REPLY