BIZNEWS.ID, JAKARTA - Pertemuan diplomatik antara Presiden Jokowi dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dengan Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman Al Saud membuka jalan bagi kerja sama positif antara Indonesia dan Arab Saudi. Inisiatif kerja sama termasuk peningkatan kuota haji, investasi, perdagangan dan dukungan perdamaian merupakan langkah yang menjanjikan. Saya meyakini bahwa kerja sama ini akan membawa manfaat ekonomi yang signifikan bagi kedua negara, dikarenakan sejumlah faktor antara lain:
Pertama, peningkatan kuota haji merupakan hal yang penting bagi Indonesia dan dapat memberikan dampak positif pada sektor pariwisata dan jasa di Indonesia. Selain itu, peningkatan investasi Arab Saudi di Indonesia akan menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Kedua, kerja sama dalam perdagangan membuka peluang bagi ekspor produk Indonesia ke pasar Arab Saudi yang dapat meningkatkan volume perdagangan ekspor produk Indonesia dan mendiversifikasi pasar Indonesia khususnya produk kelapa sawit dan turunannya. Jumlah ekspor minyak goreng tahun lalu ke Arab Saudi mencapai 225,98 juta metrik ton dengan nilai US$265,73 juta atau setara 32% dari total kebutuhan mereka. Dengan adanya kerja sama ini tentunya dapat memperbesar jumlah ekspor Indonesia ke Arab Saudi.
Ketiga, dukungan bersama terhadap perdamaian, khususnya dalam konteks serangan Israel di Gaza, mencerminkan komitmen kedua negara terhadap stabilitas di kawasan. Ajakan Presiden Jokowi terhadap Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk bersama-sama menghentikan eskalasi di daerah konflik agar tidak makin meningkat serta mendorong agar permasalahan di daerah konflik Palestina dan Israel dapat segera terselesaikan telah sejalan dengan cita-cita Bangsa Indonesia dalam preambule UUD 1945 yang menyatakan bahwa kemerdakaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
Terakhir, pembentukan tim perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif menunjukkan niat kuat kedua negara untuk memperkuat kerja sama ekonomi jangka panjang. Perjanjian tersebut dapat membawa manfaat jangka panjang dalam hal pertumbuhan ekonomi.
Penulis : Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H. - Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional
LEAVE A REPLY