Jakarta, BIZNEWS.ID - Kebijakan afirmasi dalam seleksi guru PPPK yang dikemukakan Mendikbud Nadiem Makarim mendapat respon keras dari Komisi X DPR RI. "Apa yang dikemukakan Mas Menteri perlu dikaji lebih jauh karena bisa melukai rasa keadilan dan mencederai apa yang menjadi harapan bersama," ungkap H. Muhamad Nur Purnamasidi, anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar di Gedung Nusantra 1 Senayan Dalam Raker Komisi X dengan Kemendikbud RI, baru-baru ini.
Kebijakan Afirmasi untuk Passing grade hanya sebesar 15 % untuk peserta dengan umur 40 tahun ke atas dan berstatus aktif selama 3 tahun terakhir perlu ditinjau ulang. Kenapa demikian, karena yang dibutuhkan oleh para honorer, baik pendidik dan tenaga kependidikan ini adalah adanya politicall wisdom, pengakuan legal formal dari pemerintah terhadap perjuangan serta dedikasi dalam turut serta mencerdaskan kehidupan sebagaimana amanat konstitusi.
"Itu aspirasi yang berkembang dan menjadi harapan para guru dan tenaga pendidikan," Tambahnya.
Lebih lanjut, Bang Pur menegaskan formula dan skema terkait Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) sedang dibahas secara intensif di Panja tentang Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer menjadi ASN (PGTKH-ASN). "Terkait formasi CPNS dan PPPK khusus Kemendikbud lebih bijak bila di hold dulu, sambil menunggu tuntasnya panja DPR RI bekerja," tandasnya.
Home
Teknologi
Konsep Afirmasi PPPK Kemendikbud, Purnamasidi: Belum ada Political Wisdom dari Pemerintah
LEAVE A REPLY