Jakarta, BIZNEWS.ID - Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk 20,5 juta keluarga penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL). Jumlah yang akan diberikan sebesar Rp100.000 per bulan dan akan cair pada bulan April ini sebanyak Rp300.000 untuk bulan April, Mei, dan Juni. Komisi IV DPR RI menilai kebijakan ini hanyalah kebijakan instan.
“Kebijakan subsidi atau bantuan langsung, pakai uang itu sih (kebijakan) instan. Kalau menurut saya, kebijakan ini tidak mengarah atau membuka masalah yang sebenarnya itu seperti apa. Saya hargai itu adalah salah satu tindakan atau salah satu gerakan cepat untuk membantu masyarakat. Tetapi sejauh mana itu nanti bisa bantu mengurai akar masalahnya?” tanya Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini pada pada RDP Komisi IV DPR RI bersama Eselon I Kementerian Pertanian di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2022).
Politisi PKB ini menilai kondisi tersebut seperti memperlihatkan ketidakberdayaan negara. Pasalnya Indonesia merupakan negara penghasil kelapa sawit terbesar, namun permasalahan minyak goreng ini seperti tidak ada ujungnya. “Kita penghasil (minyak mentah) terbesar, kita yang mengatur regulasi, yang menentukan kita. Kita enggak percaya oleh siapa coba? Coba saya tanya kita enggak berdayanya oleh siapa sekarang?” tegas Anggia seperti dikutip dpr.go.id.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV Hermanto juga ikut menanggapi kebijakan BLT minyak goreng ini. “Ada subsidi dalam bentuk uang, uang itu tidak bisa dijadikan minyak goreng. Karena masalahnya juga uangnya sekarang ini ada tapi barangnya tidak ada,” kritik politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Hermanto menilai jika dicermati, permasalahan minyak goreng adalah ada pada sistem distribusinya. “Minyak goreng ini sejauh yang kita cermati nih, permasalahannya adalah didistribusi. Di segala sistem distribusi yang kita cermati itu, yang bermain itu adalah para mafia. Oleh karena itu kita minta koordinasi antara kementerian dengan satgas untuk menindak para pelakunya,” ujarnya.
LEAVE A REPLY