Home Sport Kelanjutan Liga 1 masih Menunggu Hasil Verifikasi dan Penilaian Risiko

Kelanjutan Liga 1 masih Menunggu Hasil Verifikasi dan Penilaian Risiko

Liga 1 Indonesia

0
SHARE
Kelanjutan Liga 1 masih Menunggu Hasil Verifikasi dan Penilaian Risiko

Keterangan Gambar : Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memimpin rakor kelanjutan kompetisi Liga 1, didampingi Sekjen PSSI Yunus Nusi (kanan) dan Dirut PT LIB Ferry Paulus (kanan) di Ruang Puldasis Mabes Polri. Rakor belum menetapkan kapan Liga 1 dilanjutkan setelah dihentikan pasca-tragedi Kanjuruhan.

BizNews.id - Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait kelanjutan masa depan sepak bola tanah air. Saat ini pihak kepolisian tengah memproses perizinan Liga 1 Indonesia dengan sistem bubble.

Rakor yang berlangsung di Ruang Puldasis Mabes Polri pada Selasa (29/11/2022) sejak pukul 14.00  WIB, dipimpin oleh Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan dihadiri oleh PT LIB, PSSI, Kementerian PUPR dan Kementerian Kesehatan.

"Polri sedang memproses izin Liga 1 yang akan dilaksanakan dengan sistem bubble," kata Agung Setya dalam keterangannya, Selasa petang.

Agung menjelaskan, dalam rapat tadi juga melakukan konsolidasi terkait persiapan pengamanan kompetisi sepak bola. Selain itu nantinya tim teknis dari Polri akan melakukan penilaian risiko dengan meninjau stadion-stadion yang akan digunakan dalam Liga 1 Indonesia.

"Peninjauan dalam verifikasi dan penilaian risiko bersama tim teknis dari Kementerian PUPR dan Kemenkes," kata Agung.

"Masing-masing tim teknis telah menyiapkan prosedur dan mekanisme pelaksanaan verifikasi dan penilaian risiko keamanan dan keselamatan," tandasnya.

Ia menambahkan bahwa rakor akan dilanjutkan pada Jumat nanti.
Perlu diketahui, dalam rakor tersebut undangan yang hadir yakni Direktur Operasional PT LIB, Sekjen PSSI, Dirut Liga 1, Staf Ahli Kemenpora, Direktur Prasarana Strategis Kementerian PUPR, Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Usia Lanjut Kemenkes, Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Dirsosbud Baintelkam Polri, Karorenminops Korbrimob Polri dan Tim Perpol Nomor 10 Tahun 2022.

Selain itu undangan yang hadir melalui link zoom  yakni Kapolda Jateng, Kapolda DIY, Kapolres Surakarta, Kapolrestabes Semarang, Kapolres Magelang, Kapolres Sleman dan Kapolres Bantul.(Dens)