Jakarta, BIZNEWS.ID - Kementerian Kesehatan kenalkan kebijakan imunisasi antigen baru sebagai pelindung bagi masyarakat terhadap berbagai penyakit Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi atau PD3I
Direktur Pengelolaan Imunisasi dr. Prima Yosephine, MKM menyampaikan bahwa imunisasi merupakan salah satu upaya kesehatan yang sangat efektif dan murah karena sekali dilakukan akan mendapat tiga keuntungan.
Pertama adalah kekebalan atau benefit bagi keuntungan diri sendiri, orang yang mendapatkan imunisasi akan kebal terhadap penyakit tertentu dan vaksin yang disuntikkan akan membentuk antibodi. Kedua, anak akan terlindung dari penyakit. Penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi dan yang ketiga dapat mematahkan transmisi atau penularan bagi kelompok.
“Apabila anak tidak imunisasi okelah kalau dia hidup dilingkungan yang masyarakatnya telah mendapatkan imun, bagaimana kalau tidak. Terus ibunya membawanya keluar rumah atau sekedar bertemu dengan masyarakat yang sebagian besar belum mendapatkan imun. Tentu anak tersebut akan rawan terkena infeksi penyakit,” kata dr. Prima dalam temu media yang dilaksanakan secara luring di Kementerian Kesehatan pada Selasa (24/10).
dr. Prima melanjutkan, tentu hal ini sangat tidak diinginkan oleh setiap orang tua. Dirinya pun berharap masyarakat Indonesia mulai menyadari pentingnya pemberian imunisasi pada anak terlindungi dari PD3I.
Guna memberikan perlindungan tambahan, tahun ini Kementerian Kesehatan menambahkan 3 jenis antigen baru ke dalam program imunisasi rutin nasional antara lain imunisasi PCV (Pneumokokus Konjugasi), RV (Rotavirus), HPV (Human Papillomavirus) dan IPV 2 (Inactivated Poliovirus Vaccine). Dengan penambahan ini, maka jumlah imunisasi rutin wajib di Indonesia dari 11 vaksin menjadi 14 vaksin.
dr. Prima merinci pemberian Imunisasi PCV bertujuan untuk mencegah penyakit pneumonia atau radang paru-paru yang disebabkan oleh bakteri pneumokokus, sementara imunisasi RV diberikan untuk mencegah penyakit diare yang disebabkan oleh bakteri rota.
Imunisasi HPV diberikan untuk mencegah kanker leher rahim atau kanker serviks yang merupakan penyebab kedua kematian terbanyak pada wanita. Selanjutnya, imunisasi IPV dosis kedua (IPV2) bertujuan untuk mencegah penyakit polio yang dapat mengakibatkan kelumpuhan seumur hidup bahkan kematian sekaligus mencapai Eradikasi Polio pada tahun 2026.
Selain menambahkan 3 antigen baru dalam program imunisasi rutin nasional, tahun ini Kementerian Kesehatan juga memperluas pemberian imunisasi Japanese Encephalitis (JE) untuk mencegah radang otak pada anak. Imunisasi JE pada tahun ini telah diberikan dan dimasukkan dalam program imunisasi rutin diwilayah endemis JE yakni Kalimantan Barat pada awal September 2023.
“Jenis-jenis imunisasi baru ini telah kami masukkan ke dalam program imunisasi nasional dan tahun ini sudah kita lakukan di semua daerah, kecuali JE yang hanya diberikan di Kalimantan Barat,” terangnya.
Semua jenis imunisasi diberikan secara gratis atau tanpa biaya. Sasaran bisa mendapatkannya melalui program kegiatan Bulan Imunisasi Anak sekolah (BIAS) maupun Puskesmas, Posyandu, klinik, dokter, rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
Dr. Toto selaku Wakil Ketua Komisi Nasional PP KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) menyatakan bahwa empat antigen baru tersebut aman. Efek samping yang ditimbulkan pun cenderung ringan dan masih dapat dikendalikan.
Imunisasi Rotavirus misalnya, Dr. Toto mengatakan saat ini sudah banyak negara didunia yang memasukkannya dalam program imunisasi nasional dan data surveilans pasca lisensi mengenai profil keamanan vaksin, pada setiap manufaktur vaksin menunjukkan bahwa tidak terdapat masalah keamanan yang serius juga keamanan vaksin rotavirus secara rutin ditelaah oleh global advisory committee for Vaccine Safety (GACVS).
Begitu juga dengan imunisasi JE, tidak terdapat laporan KIPI yang serius hanya merasakan nyeri (21.1% subjek) dan bengkak ringan (14.1% subjek) pada 30 menit pasca vaksin. serta kemerahan (15.8% subjek) dan demam (0.8% subjek) pada 24 jam paca vaksinasi.
dr. Prima menekankan, penambahan antigen baru merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada semua warga negara khususnya pada bayi dan anak dari penularan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) yang berakibat pada kecacatan dan kematian.
Sebagaimana yang diamanatkan UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 yang menyebutkan bahwa setiap anak berhak memperoleh imunisasi sesuai dengan ketentuan untuk mencegah terjadinya penyakit yang dapat dihindari melalui imunisasi.
dr. Prima pun berharap, upaya ini mendapatkan dukungan yang luas dari seluruh masyarakat utamanya dari orang tua agar memberikan buah hatinya imunisasi rutin lengkap sesuai ketentuan.
Dengan begitu, cakupan imunisasi rutin lengkap bisa semakin meningkat dan merata, tujuan imunisasi yakni terbentuknya kekebalan individu, kekebalan kelompok dan kekebalan lintas kelompok dapat tercapai.
LEAVE A REPLY