Home Ekonomi ILO: 1,6 Miliar Pekerja Informal di Dunia Terancam Menganggur

ILO: 1,6 Miliar Pekerja Informal di Dunia Terancam Menganggur

0
SHARE
ILO: 1,6 Miliar Pekerja Informal di Dunia Terancam Menganggur

Jakarta, BIZNEWS.ID - Organisasi Buruh Internasional (ILO) menyebut, sebanyak 1,6 miliar pekerja informal bakal terancam kehilangan mata pencaharian. Mereka terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan tanpa dibayar selama masa pandemi virus corona (Covid-19) yang melanda hampir seluruh dunia.

“Untuk jutaan pekerja, tidak memiliki penghasilan berarti tidak ada makanan, tidak ada keamanan dan tidak ada masa depan. Jutaan usaha di dunia tidak lagi dapat bernafas," ujar Direktur Jenderal ILO Guy Ryder melalui keterangan tertulisnya, Jumat (1/5/2020).

"Mereka tidak memiliki tabungan atau akses ke kredit. Ini adalah wajah nyata dunia kerja. Jika kita tidak membantu mereka sekarang, mereka akan binasa," lanjutnya.

Disebutkan juga, proporsi pekerja yang hidup di negara-negara yang merekomendasikan atau mewajibkan penutupan tempat kerja selama pandemi telah menurun, dari sebelumnya 81 persen menjadi 68 persen selama dua pekan terakhir ini. Di seluruh dunia, lebih dari 436 juta usaha menghadapi risiko tinggi akibat pandemi Covid-19.

Rinciannya, 232 juta usaha di sektor eceran, 111 juta sektor manufaktur, 51 juta di sektor akomodasi dan jasa makanan serta 42 juta usaha di sektor properti dan kegiatan usaha lainnya. ILO juga memperkirakan, semester pertama 2020, bakal adanya penurunan penghasilan sebesar 60 persen bagi pekerja informal secara global.

Bila dirinci, melorotnya penghasilan akan terjadi di kawasan Afrika dan Amerika sebanyak 81 persen, 21,6 persen di kawasan Asia dan Pasifik dan 70 persen di Eropa dan Asia Tengah.

Organisasi buruh internasional ini mengusulkan kebijakan pemerintah mengenai paket stimulus dan tindakan pembebasan utang akan menjadi penting dalam menjadikan proses pemulihan perekonomian.

Standar-standar ketenagakerjaan internasional yang telah disepakati secara tripartit, dapat menjadi kerangka kerja.

“Sejalan dengan perkembangan pandemi dan krisis ketenagakerjaan, kebutuhan untuk melindungi mereka yang paling rentan menjadi semakin mendesak,” ujar Ryder. Demikian Kompas.com.

Photo : google image