Keterangan Gambar : Dugaan Penipuan Investasi, Pemilik Cerdas Laundry Didik Mulato Ditangkap
Jakarta - BIZNEWS.ID, Beberapa investor yang sudah membayar uang muka tidak mendapatkan perlengkapan yang dijanjikan. Kerugian yang dialami investor mencapai miliaran rupiah.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Markas Besar Polri menangkap pemilik waralaba Cerdas Laundry, Didik Mulato dalam kasus dugaan penipuan investasi waralaba Cerdas Laundry. Didik Mulato yang berdomisili di Palangkaraya, Kalimantan Tengah ditangkap di Kalimantan Selatan pada 17 Juli 2022. “Kami bersyukur Didik ditangkap dan jadi tersangka,” kata Heriyanto, Ketua Forum Investor Cerdas Laundry di Jakarta pada Jumat, 22 Juli 2022.
Informasi penetapan tersangka dan penangkapan ini didapatkan Forum Investor dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 20 Juli 2022. Status tersangka ditetapkan pada 14 Juli 2022 dan sejak 18 Juli 2022 tersangka ditahan di rutan Bareskrim Mabes Polsi untuk menjalani pemeriksaan.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Kapolri dan juga bapak Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang telah menindaklanjuti laporan kami,” kata Heriyanto.
Dalam laporan ini, total kerugian mencapai miliaran rupiah. “Kerugian sebenarnya lebih besar karena belum semuanya melapor,” katanya. Korban dugaan tindak pidana ini tersebar di seluruh Indonesia. Laporan atas perbuatan Didik Mulato ini diterima polisi dengan nomor LP/B/0415/VII/2021/SPKT/Bareskrim.
Kejadian ini berawal dari penawaran investasi waralaba Cerdas Laundry oleh Didik Mulato melalui seminar online Komunitas Bisnis Digital (KBD) sejak November 2020. Dalam investasi ini, Didik Mulato mewajibkan setiap investor membeli lisensi senilai Rp 15 juta sampai akhir 2020. Harga lisensi naik menjadi Rp 25 juta sejak awal 2021.
Selain itu, investor harus menyiapkan investasi antara Rp 275 juta sampai Rp 375 juta untuk memiliki outlet yang nantinya dikelola penuh oleh Didik Mulato. Investor dijanjikan keuntungan bulanan Rp 30 juta untuk outlet dengan 5 mesin dan keuntungan Rp 70-an juta untuk outlet dengan 10 mesin.
“Janji itu tidak pernah terbukti,” kata Heriyanto. Selain janji keuntungan yang tidak terbukti, puluhan outlet di berbagai daerah juga tidak jelas kelanjutannya. Bahkan, beberapa rekannya yang sudah membayar uang muka tidak menerima perlengkapan laundry sama sekali. Kantor pusat Cerdas Laundry di Sukoharjo tiba-tiba ditutup dan Didik Mulato pergi ke Palangkaraya. “Sejak itu, Didik Mulato dan timnya tidak dapat dihubungi,” katanya.
Para investor yang merasa dirugikan melaporkan kasus ini karena Didik Mulato dinilai tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan masalah. Investor yang melaporkan kasus ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia. Berdasarkan pernyataan Didik Mulato, investor yang sudah mengajukan lisensi waralaba Cerdas Laundry mencapai 1.012 orang. “Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan secara adil untuk kami sebagai korban,” katanya.
LEAVE A REPLY