Jakarta, BIZNEWS.ID - Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto menilai kewajiban perusahaan pemegang izin kawasan penggunaan kawasan hutan pinjam pakai sudah menunaikan kewajibannya dengan baik. Dapat dilihat tanaman yang ditanam menggunakan bibit pohon yang memiliki kualitas super. Oleh karena itu diharapkan perusahaan pemegang izin dapat memberikan feedback bagi negara, lingkungan dan masyarakat sekitar.
"Kita mendorong agar perusahaan pemegang izin kawasan hutan agar optimal dalam menunaikan kewajibannya kepada negara dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), masyarakat dan juga lingkungan sekitar,” kata Hermanto usai mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI meninjau Kawasan Hutan Bukit Menoreh, di Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (4/2/2022) seperti dikutip dpr.go.id.
Hermanto menambahkan, selain dari kewajiban menanam dan menyetorkan PNBP, pihaknya juga berpesan kepada pemerintah agar perusahaan yang diberikan izin atas pengelolaan kawasan hutan harus menunjukkan komitmen yang dibuatnya pada saat mereka mendapatkan izin. Ia menegaskan, apabila tidak dipenuhi, Komisi IV DPR RI akan meminta kepada pemerintah agar mengambil tindakan tegas, baik secara administratif hingga penindakan penegakan hukum agar kawasan hutan tetap terpelihara.
Di sisi lain, politisi PKS ini juga menegaskan bahwa lokasi penanaman rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) juga sangat penting, karena pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan pada ekosistem hutan akan menguatkan fungsi hutan serta sebagai keberadaan sumber air untuk masyarakat setempat.
“Kita sudah meninjau, bahwa memang lingkungannya tumbuh subur dengan baik, kita dorong agar pemerintah daerah juga memberikan dorongan kepada para pelaku secara sinergi, kolaborasi untuk konsisten menerapkan penghijauan kembali terhadap hutan yang kritis dan hutan-hutan yang sudah rusak, kita harapkan ini supaya kembali reboisasi dan pulih seperti sebagaimana mestinya,” pesan Hermanto.
LEAVE A REPLY