Jakarta, BIZNEWS.ID - Perubahan perilaku masyarakat dengan pola konsumsi dan transaksi produk secara online, harus diimbangi dengan kemampuan masyarakat untuk memilih produk obat dan makanan yang terjamin keamanan, khasiat, dan mutunya. Ini diperlukan agar terhindar dari produk ilegal yang beresiko bagi kesehatan.
Menjawab tantangan ini diperlukan sinergi tiga pilar sistem pengawasan obat dan makanan yang efektif melalui pengawasan pemerintah, kepatuhan pelaku usaha, dan konsumen yang cerdas dan berdaya. Mendukung hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengembangkan inovasi aplikasi BPOM Mobile.
“Hal tersebut yang memicu kami untuk mencari solusi yaitu membekali masyarakat dengan aplikasi yang mudah diakses dan cepat sehingga nanti informasi yang bisa didapatkan masyarakat bisa menjadikan feedback kepada kami,” ujar Sekretaris Utama BPOM Elin Herlina pada Presentasi dan Wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021.
BPOM Mobile mampu memverifikasi produk, hanya dengan melakukan pemindaian 2D Barcode yang ada pada kemasan. Kemudahan akses informasi dan pengaduan juga menjadi kunci keterlibatan masyarakat, oleh karena itu BPOM Mobile dilengkapi dengan fitur pengaduan dan notifikasi berita klarifikasi Badan POM.
Sebelumnya, masyarakat dalam memeriksa produk harus memasukkan nama ataupun nomor izin edar dalam aplikasi Cek BPOM. Tidak sedikit dari masyarakat mengalami kesulitan dalam pencarian, diantaranya mereka tidak paham mana yang disebut dengan nomor izin edar.
Dijelaskan, inovasi ini sudah didukung dengan dasar hukum peraturan Badan POM No. 33/2018 tentang penerapan 2D Barcode dalam Pengawasan Obat dan Makanan, yang diundangkan pada tahun 7 Desember 2018. Sehingga, implementasinya diawal 2019.
Lebih jauh dikatakan, bahwa 2D Barcode tersebut memiliki dua jenis yang pertama 2D Barcode Otentifikasi diberlakukan untuk obat keras, psikotropika, dan narkotika. Kedua, 2D Barcode Identifikasi yang diperuntukan obat bebas, obat bebas terbatas, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan.
“Perbedaannya adalah untuk identifikasi hanya melihat legalitas dari produk kemudian untuk otentifikasi lebih banyak lagi data yang tercantum didalam kode barcode ini dicantumkan per item produk,” tuturnya seperti dikutip menpan.go.id.
Melalui BPOM Mobile, yang dilengkapi dengan menu pengaduan dan update berita klarifikasi BPOM, masyarakat dengan mudah dapat melaporkan temuan produk atau pengaduan obat dan makanan dimanapun berada tanpa harus mendatangi kantor Badan POM.
Kedepannya dalam penerapan e-labelling produk obat yang telah diterapkan di beberapa negara, dapat memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile. Selain informasi singkat produk, pasien/tenaga kesehatan dapat melihat label produk (indikasi, efek samping, dan lain-lain) yang lebih lengkap melalui pemindaian 2D Barcode pada kemasan.
Sebagai inovasi berbasis teknologi dan dibekali informasi dan alat yang tepat, BPOM Mobile membawa dampak positif. Terbukti indeks kesadaran masyarakat akan obat dan makanan aman yang aman meningkat dari 63,93 di tahun 2018, dan 68,78 di tahun 2019 menjadi 74,29 di tahun 2020.
Diharapkan, implementasi 2D Barcode dapat meminimalisir pemalsuan produk dan melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi persyaratan. Badan POM dengan segera mendapatkan alert pada sistem dan melakukan tindak lanjut secara cepat.
Inovasi yang mengantarkan BPOM menjadi Top 45 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2021 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ini juga memiliki berkontribusi mewujudkan tujuan dalam capaian nasional Sustainable Development Goals (SDG’s). Terdapat beberapa agenda yang terkait tugas dan fungsi BPOM, serta kegiatan inovasi BPOM Mobile berkontribusi diantaranya pada Goal 2: End hunger, achieve food security and improved nutrition, and promote sustainable agriculture, Goal 3: Ensure healthy lives and promote well-being for all at all ages, dan Goal 9: Industry, Innovation, and Infrastructure.
LEAVE A REPLY