Jakarta, BIZNEWS.ID - Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 menyebut cuti bersama dan libur panjang akhir tahun bisa berpotensi menyebabkan kasus Covid-19 meningkat signifikan.
"Perlu diingat, masa libur panjang akhir tahun 2020 memiliki durasi yang lebih panjang dan dikhawatirkan berpotensi menjadi manifestasi perkembangan kasus menjadi dua bahkan tiga kali lipat lebih besar dari masa libur panjang sebelumnya," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual, Selasa, 24 November 2020.
Wiku mengulas balik perbandingan tren kenaikan kasus positif Covid pasca libur panjang sebelumnya. Terdapat tiga periode libur panjang yang menjadi bahan evaluasi pemerintah. Pertama, libur panjang Idul Fitri pada 22-25 Mei 2020 yang berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 69-93 persen pada 28 Juni 2020.
Kemudian, libur panjang HUT RI pada 17 Agustus, 20-23 Agustus 2020 yang berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 58-118 persen pada pekan 1-3 September 2020. Lalu, libur panjang 28 Oktober-1 November 2020, yang berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 17-22 persen pada 8-22 November 2020.
"Untuk itu, pemerintah saat ini sedang mengkaji periode masa libur panjang akhir tahun, karena berdasarkan analisa setiap liburan panjang pada masa pandemi memakan korban," ujar Wiku.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan cuti bersama Hari Raya Natal pada tanggal 24 Desember 2020. Lalu pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah pada 28, 29, 30 dan 31 Desember 2020. Adapun 25 Desember merupakan libur nasional Hari Raya Natal dan 1 Januari 2020 merupakan Tahun Baru 2020 Masehi.
Total ada dua hari libur nasional dan lima hari cuti bersama. Bila ditambah dengan hari Sabtu dan Minggu, total hari libur tanpa jeda sebanyak 11 hari. Pemerintah saat ini tengah mengkaji pengurangan jatah libur panjang tersebut. Demikian Tempo.co
Photo : google image
Headline
LEAVE A REPLY