Jakarta - BizNews.id, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan Jakarta memasuki fase yang sangat menentukan untuk menurunkan jumlah pasien Covid-19 karena pemberlakuan PSBB hingga 4 Juni mendatang.
Demikian dikatakan Anies, dalam keterangannya bersama Ketua Gugus Tugas Covid-19, Donny Monardo dan Juribicara Gugus Tugas Covid-19, Achmad Yurianto.
"Sesudah tanggal 4 Juni, kita memasuki masa transisi," kata Anies baswedan.
Jika setelah tgl 4 Juni, angka positif Covid-19 terus meningkat, maka kita akan mengulang, apa yang telah dilakukan Pemprov DKI.
Karena itu, DKI Jakarta menurut Anies akan memperketat akses masuk ke Jakarta, dengan penempatan Polisi dan TNI di 10 titik akses ke Jakarta dan perbatasan.
"Semua orang yang berpergian harus mendapat izin dan harus dari 11 sektor yg diizinkan untuk berpergian," kata Anies.
Intinya, menurut Anies bila berencana ke Jakarta dan tidak memiliki ketentuan dan tidak memiliki hasil test Covid-19 diharapkan untuk menunda keberangkatanya.
"Ini dilakukan agar kerja keras selama 2 bulan lebih untuk menurunkan covid-19, tidak batal karena ada gelombang kedua covid-19," katanya
Kebijakan ini adalah kebijakan bersama pemerintah pusat dan pemerintah wilayah Jabodetabek.
"Pikirkan kepentingan bersama, " kata Anies
(ATM)
LEAVE A REPLY