Jakarta, BIZNEWS.ID - Anggota tim pakar gugus tugas COVID-19 Dewi Nur Aisyah kembali mengumumkan pergeseran zona corona di Indonesia. Per 12 Juli, ada 31 daerah yang masuk zona merah atau paling rawan.
"Pemda harus bekerja keras dan bersama-sama masyarakat untuk menjadikan wilayahnya bebas dari COVID-19." kata Dewi di BNPB, Selasa (14/7). Jumlah daerah zona merah memang sudah berkurang dari pekan sebelumnya. Per 5 Juli kemarin, ada 55 zona merah.
Presiden Jokowi juga telah mewanti-wanti 8 provinsi di Indonesia yang harus diprioritaskan. Mereka adalah: Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Papua.
Di daerah-daerah rawan corona, 3 T harus diperkuat. Yakni testing, tracing, dan treatment.
Berikut daftar 33 wilayah masuk zona merah per 12 Juli seperti dikutip Kumparan:
Deli Serdang, Sumut
Kota Medan, Sumut
Minahasa Utara, Sulut
Kota Bitung. Sulut
Bantaeng, Sulsel
Kota Makassar, Sulsel
Kota Jayapura, Papua
Kota Ternate, Maluku Utara
Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah
Tanah Laut, Kalsel
Kota Banjarbaru, Kalsel
Tapin, Kalsel
Banjar, Kalsel
Balangan, Kalsel
Tabalong, Kalsel
Kota Banjarmasin, Kalsel
Gresik, Jatim
Kota Mojokerto, Jatim
Mojokerto, Jatim
Kota Surabaya, Jatim
Bojonegoror, Jatim
Sidoarjo, Jatim
Kota Semarang, Jateng
Kota Gorontalo, Gorontalo
Bone Bolango, Gorontalo
Jakarta Pusat
Jakarta Barat
Jakarta Timur
Jakarta Utara
Karangasem, Bali
Photo : google image
Headline
LEAVE A REPLY