Yogyakarta, BIZNEWS.ID - Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta tak menampik di tengah tingginya kasus Covid-19 belakangan ini, kerap muncul laporan ada sejumlah rumah sakit yang menolak untuk menerima pasien terpapar, padahal rumah sakit yang menolak itu diketahui masih memiliki bed (ranjang) kosong untuk perawatan.
Kepala Dinas Kesehatan Yogyakarta Pembajun Setyaningastutie menuturkan rata-rata rumah sakit dalam penerimaan pasien Covid-19 menerapkan sistem kohorting.
Sistem ini mengatur penempatan pasien terinfeksi atau kolonisasi patogen yang sama di ruang yang sama, sehingga pasien lain tanpa patogen yang sama dilarang masuk.
"Ada kondisi-kondisi tertentu penggunaan ranjang untuk perawatan Covid-19 ini, yakni dengan sistem kohorting," ujar Pembajun Senin 11 Januari 2021.
Dari sistem ini, masyarakat pengguna layanan memang sekilas akan melihat keterangan tersedia ranjang kosong namun heran mengapa rumah sakit menolak menerimanya.
Pembajun mengingatkan bahwa di dalam satu ruang rumah sakit untuk Covid-19 itu biasanya ada yang menyediakan satu ranjang atau dua ranjang. Faktor pertama yang mempengaruhi rumah sakit menolak pasien bisa jadi karena perbedaan jenis kelamin dalam satu ruangan.
"Jika dalam ruang itu berisi dua ranjang dan salah satu ranjang sudah diisi pasien Covid-19 berkelamin perempuan, kan tidak mungkin satu ranjang sisanya dibiarkan diisi pasien laki-laki," ujarnya.
Faktor kedua, rumah sakit akan menolak menerima pasien, jika dalam satu ruang yang disediakan untuk penanganan Covid-19 isinya pasien berusia dewasa seluruhnya, sedangkan yang akan masuk adalah pasien anak-anak.
"Faktor ketiga, jika ada sisa ranjang kosong tapi ranjang yang satunya diisi pasien Covid-19 dengan penyakit penyerta seperti TBC, tentu tak bisa jadi satu karena penanganannya berbeda," ujarnya.
Keempat, ada sisa ranjang kosong namun oleh rumah sakit itu memang sengaja disiapkan khusus untuk internal staf medis yang bekerja di rumah sakit itu. Sehingga tidak bisa diberikan kepada pasien umum.
"Ya lumrah kan, jika ada dokter atau perawat di situ terpapar, kalau tidak disediakan cadangan sendiri oleh rumah sakitnya, terus mau dirujuk ke mana?" ujarnya.
Pembajun mengatakan sejak kasus mewabah Maret 2020 silam, sebanyak 27 rumah sakit di Yogyakarta sebenarnya terus menambah ketersediaan ranjang baik ICU maupun isolasi. Namun memang tak mampu mengejar kecepatan laju kasus yang muncul sehingga kapasitas ranjang yang disediakan terus menipis.
Kasus aktif Covid-19 saat ini di Yogyakarta tercatat ada 4.000 kasus lebih dari total kasus keseluruhan sebanyak 15.000 lebih.
Padahal saat ini tingkat keterisian tempat tidur noncritical (isolasi) di rumah sakit rujukan Covid-19 Yogyakarta telah mencapai 91,9 persen. Rinciannya, dari 642 total kapasitas tempat tidur, telah digunakan sebanyak 590, sehingga saat ini masih tersisa 52 tempat tidur.
Adapun tingkat keterisian tempat tidur critical atau ICU mencapai 67,1 persen. Rinciannya, dari 76 total kapasitas tempat tidur, 51 di antaranya telah digunakan, sehingga saat ini tersisa 25 tempat tidur.
Pembajun menuturkan soal usulan membuat rumah sakit lapangan memang berulang kali sudah tersampaikan. Namun yang menjadi persoalan Yogyakarta belum mampu menyediakan sumber daya manusia tambahan untuk mendukung operasionalnya. Sehingga yang dikejar lebih penambahan ranjang di rumah sakit yang ada.
"Karena semua tenaga medis sekarang terpusat di rumah sakit rujukan itu, kalau ada rumah sakit lapangan sementara tak ada tambahan sumber daya manusia mencukupi tentu akan susah," ujarnya.
Pembajun mengatakan Yogyakarta sudah berupaya menambah tenaga kesehatan pada 2020 silam. Namun dari 230-an pendaftar, hanya 26 orang yang bisa terekrut. "Sebagian (yang diterima) mundur karena alasan tak mendapat izin keluarga menjadi tenaga kesehatan," ujarnya. Demikian Tempo.co
Photo : google image
Headline
LEAVE A REPLY