Home Hukum Dugaan Suap dan Manipulasi Pajak, Fornusa Desak KPK Periksa Lingkungan Kemenkeu

Dugaan Suap dan Manipulasi Pajak, Fornusa Desak KPK Periksa Lingkungan Kemenkeu

Kasus Korupsi

0
SHARE
Dugaan Suap dan Manipulasi Pajak, Fornusa Desak KPK Periksa Lingkungan Kemenkeu

Keterangan Gambar : Massa Fornusa menggelar aksi di depan Gedung KPK Jakarta.(Foto Istimewa)

BIZNEWS.ID - JAKARTA - Forum Rakyat Nusantara (Fornusa) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan praktik korupsi yang dinilai masih berlangsung secara terstruktur di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Desakan tersebut disampaikan menyusul sejumlah kasus perpajakan yang mencuat ke publik dan dinilai mencerminkan lemahnya tata kelola serta pengawasan internal.

Ketua Umum Pengurus Pusat Fornusa, Rusdi Bicara, menegaskan Kementerian Keuangan merupakan institusi strategis yang memegang peran sentral dalam menjaga stabilitas fiskal dan kepercayaan publik. Karena itu, setiap indikasi penyimpangan di lingkungan kementerian tersebut harus ditangani secara serius, transparan, dan berlandaskan hukum.

“Dalam negara hukum, tidak boleh ada satu pun pihak yang kebal hukum. Setiap dugaan penyimpangan, terlebih di institusi pengelola keuangan negara, wajib diusut secara objektif, profesional, dan terbuka kepada publik,” kata Rusdi dalam keterangan tertulis, Selasa (20/1/2026).

Fornusa menyoroti dugaan praktik suap dan manipulasi pajak di tingkat kantor pelayanan pajak (KPP). Menurut Rusdi, praktik tersebut tidak mungkin terjadi secara sporadis tanpa adanya jejaring perlindungan struktural. Salah satu perkara yang menjadi sorotan adalah kasus yang melibatkan PT Wanatiara Persada dan KPP Madya Jakarta Utara.

Dalam konteks itu, Fornusa meminta KPK memanggil dan memeriksa Heru Pambudi serta Sigit Danang Joyo untuk dimintai klarifikasi. Pemeriksaan tersebut dinilai penting guna menelusuri keterkaitan kebijakan, fungsi pengawasan, serta mekanisme administrasi dan mutasi jabatan yang beririsan dengan perkara perpajakan tersebut.

“Kami tidak menuduh siapa pun. Pemeriksaan dan klarifikasi justru penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta memutus spekulasi publik. Semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” ujar Rusdi.

Rusdi juga menyinggung kondisi penerimaan negara yang dinilai belum optimal, tercermin dari shortfall penerimaan pajak tahun 2025 serta defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mendekati batas aman fiskal. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dikaji secara menyeluruh, termasuk dari sisi integritas birokrasi dan tata kelola perpajakan.

“Jika penerimaan negara terus tertekan sementara praktik penyimpangan dibiarkan, maka yang dirugikan adalah rakyat. Ini bukan semata persoalan ekonomi, tetapi persoalan keadilan dan kedaulatan negara,” tegasnya.

Fornusa mendesak KPK melakukan audit investigatif terhadap dugaan jaringan elite di lingkungan Kementerian Keuangan, menindak praktik perlindungan terhadap wajib pajak bermasalah, serta memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi. Fornusa menyatakan akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari kontrol sosial demi terwujudnya tata kelola keuangan negara yang bersih dan berintegritas.(Dens)