Home Nasional NIK dan IKD Jadi Fondasi Transformasi Digital Pemerintah

NIK dan IKD Jadi Fondasi Transformasi Digital Pemerintah

0
SHARE
NIK dan IKD Jadi Fondasi Transformasi Digital Pemerintah

Jakarta, BIZNEWS.ID – Transformasi digital pemerintah merupakan perjalanan panjang yang dibangun secara bertahap, mulai dari Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), Arsitektur SPBE, Percepatan Transformasi Digital, hingga penguatan tata kelola Pemerintah Digital. Saat ini pemerintah tidak hanya menyiapkan arah kebijakan, tetapi sedang membangun fondasi ekosistem Pemerintah Digital yang berkelanjutan. Integrasi Layanan yang sedang dibangun bukan hanya digitalisasi front-office, tetapi juga transformasi proses bisnis pemerintahan.

“Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai fondasi Digital Public Infrastructure (DPI) untuk mempercepat transformasi digital pemerintah,” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo saat Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Cahyono menyampaikan bahwa transformasi digital pemerintah pada dasarnya bukan sekadar tentang membangun teknologi atau menghadirkan aplikasi baru. Transformasi digital adalah tentang bagaimana negara mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, berorientasi kebutuhan masyarakat serta terpadu dalam satu pengalaman pengguna.

Sebagaimana tema Rakornas hari ini, NIK dan IKD merupakan fondasi penting dalam membangun DPI sebagai penggerak transformasi digital pemerintah. Melalui fondasi tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa pelayanan publik tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, tetapi terhubung dalam satu ekosistem yang memberikan pengalaman layanan yang utuh bagi masyarakat.

Disampaikan jika identitas digital mengubah cara negara melayani masyarakat, dari berbasis dokumen menjadi berbasis kepercayaan digital lintas instansi. NIK berfungsi sebagai identitas tunggal yang memungkinkan integrasi data lintas instansi, sedangkan IKD menjadi sarana autentikasi digital yang aman untuk mengakses berbagai layanan pemerintah secara elektronik. Penguatan NIK dan IKD merupakan langkah penting dalam membangun ekosistem DPI yang andal.

Menurutnya DPI dibangun melalui empat komponen utama yaitu Digital Identity, Data Exchange (SPLP), Digital Payment, Big Data dan Artificial Intelligence. Melalui fondasi tersebut dibangun layanan-layanan prioritas pemerintah yang saling terhubung. Dengan pemanfaatan data kependudukan yang terintegrasi, pemerintah dapat menghadirkan layanan yang lebih cepat, tepat sasaran, dan efisien. Layanan publik harus terintegrasi mulai dari identitas, data, pembayaran, hingga proses pelayanan.

Seluruh kanal pelayanan baik tatap muka, mandiri, maupun bergerak, harus bekerja sebagai satu ekosistem pelayanan publik. Implementasi awal Pemerintah Digital diarahkan pada digitalisasi perlindungan sosial sebagai salah satu layanan prioritas nasional, Integrasi identitas digital, verifikasi biometrik, dan pertukaran data mampu mempercepat proses verifikasi dari puluhan hari menjadi hitungan menit hingga jam. Ketika identitas terhubung dengan data dan layanan, birokrasi kehilangan alasan untuk lambat sehingga mempermudah masyarakat memperoleh layanan.

Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil bertujuan memperkuat pemanfaatan NIK dan IKD sebagai fondasi DPI dalam mendukung percepatan transformasi digital pemerintah. Penguatan integrasi data kependudukan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendukung pengambilan kebijakan berbasis data, serta memperkuat tata kelola pemerintahan digital yang efektif dan akuntabel. Kegiatan juga diisi dengan diskusi yang menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan informasi, interoperabilitas sistem, dan perlindungan data pribadi sebagai pilar utama transformasi digital nasional.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Direktur Data dan Pembangunan dan Pemerintah Digital, Kementerian PPN/Bappenas Dini Maghfirah; Direktur Aplikasi Pemerintah Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital Yessi Arnaz Ferari; Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik M. Nashrul Wajdi; serta perwakilan dari Direktorat Sistem Penganggaran, Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan.