Home Teknologi Ciptakan Ruang Digital Kondusif, Kominfo Terapkan Strategi Hulu ke Hilir

Ciptakan Ruang Digital Kondusif, Kominfo Terapkan Strategi Hulu ke Hilir

0
SHARE
Ciptakan Ruang Digital Kondusif, Kominfo Terapkan Strategi Hulu ke Hilir

Jakarta, BIZNEWS.ID - Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Mira Tayyiba menyatakan strategi literasi digital dapat dilakukan secara kolaboratif oleh pemerintah, penyedia platform digital, dan masyarakat. Bahkan menurutnya anak-anak pengguna internet pun bisa berperan dalam menciptakan ruang digital yang kondusif.

“Kominfo sebagai akselerator, fasilitator dan regulator ekosistem digital di Indonesia telah menerapkan serangkaian upaya dari hulu ke hilir untuk menciptakan ruang-ruang digital yang nyaman bagi anak,” jelasnya dalam Festival Aman: You(th) Can Create A Better Internet For Children and Young People yang berlangsung virtual dari Jakarta, Minggu (18/07/2021).

Menurut Sekjen Mira, di tingkat hulu Kementerian Kominfo melaksanakan Gerakan Nasional Literasi Digital.

“Kami telah melakukan inisiasi penguatan melalui Gerakan Nasional Literasi Digital Siber Kreasi Kominfo yang menyasar pada 12,4 juta masyarakat setiap tahunnya, hingga mencapai akumulasi 50 juta masyarakat terliterasi pada tahun 2024,” ungkapnya seperti dikutip Kominfo.go.id

Sementara di hilir, Kementerian Kominfo melakukan dukungan dan kerja sama untuk penegakan hukum termasuk bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak .

“Salah satunya adalah penegakan hukum bagi penyebar konten negatif oleh kepolisiaan melalui penyediaan informasi. Kemen Kominfo juga telah bekerja sama dengan Kemen PPPA dalam penanganan konten negatif terkait anak,” ungkapnya.

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar  mengingatkan pentingnya kerja sama dari berbagai pihak untuk dapat mewujudkan perlindungan anak di ranah online.

“Pertama, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa integrasi hak anak ada pada kebijakaan koorporasi dan proses manajemen yang memadai untuk memastikan lingkungan online yang aman untuk anak sudah sesuai,” tuturnya.

Hal kedua menurut Deputi Nahar, peran orang tua yang bukan hanya mengawasi tapi juga mengikuti perubahan teknologi yang digunakan anak. “Ketiga, peran sekolah yang dapat menciptakan kegiatan yang bermanfaat seperti lomba-lomba yang memberi kesempatan anak berkreasi selama masa pandemi,” jelasnya.

Adapun ke empat, Deputi Perlindungan Khusus Anak menyatakan  peran dunia usaha dan platform media sosial yang mempu mempromosikan manfaat teknnologi digital untuk partisipasi publik dan memastikan perlindungan anak dilaksanakan.

“Terakhir, peran anak dan kaum muda sebagai pelopor untuk terus melakukan edukasi kepada teman-teman sebayanya demi mewujudkan internet positif,“ kata Nahar.

Policy Program Facebook Indonesia, Dessy Sukendar menuturkan peran yang telah dilakukan Facebook dalam menciptakan internet yang ramah melalui penggunaan teknologi untuk mencegah, mendeteksi dan menghapus konten-konten yang mengeksploitasi anak-anak.

“Kami juga menjalankan program Asah Digital yang ditujukan kepada siswa, guru dan orang tua untuk mengasah keterampilan dalam menggunakan internet,” jelasnya.

Menurut Dessy, Facebook juga membangun kemitraan yang menjadi bagian penting dalam proses merumuskan kebijakan dan memerangi konten kekerasan terhadap anak.

kami meluncurkan video kampanye bertajuk Laporkan Jangan Bagikan agar edukasinya lebih tersebar di ruang lingkup siswa, orang tua danguru dalam memberi informasi tentang apa yang bisa dilakukan jika menemukan konten kekerasan terhadap anak,” paparnya.

Sebagai upaya perlindungan diri agar tetap aman di internet, Manajer Kebijakan Publik WhatsApp, Indonesia, Esther Samboh menguraikan beberapa hal yang dapat diterapkan oleh anak, orang tua atau pendamping ketika menggunakan aplikasi chatting.

“(1) Orang tua dan anak dapat menentukan batasan dan prinsip privasi masing-masing supaya dapat saling menghargai dan tetap terkontrol; (2) Jangan sembarangan membagi informasi diri yang bersifat privat dan pribadi sehingga bisa disalah gunakan orang lain; (3) Lindungi diri dengan menggunakan fitur privasi; (4) Jangan sign in menggunakan gawai umum, atau jika terpaksa jangan lupa untuk sign out setelah menggunakan; (5) Lakukan verifikasi dua langkah untuk melindungi data kita,” jelasnya.