Home Nasional Tingkatkan Investasi, Percepat Kehadiran Mal Pelayanan Publik

Tingkatkan Investasi, Percepat Kehadiran Mal Pelayanan Publik

0
SHARE
Tingkatkan Investasi, Percepat Kehadiran Mal Pelayanan Publik

Jakarta, BIZNEWS.ID – Sebanyak 17 pimpinan kementerian, lembaga, BUMN, dan badan hukum publik menandatangani nota kesepahaman percepatan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin menegaskan percepatan kehadiran MPP dapat memperbaiki kualitas pelayanan publik dan meningkatkan investasi.


Penandatanganan disaksikan langsung oleh Wakil Presiden RI dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim Mahfud Md. “Saya meminta penandatanganan nota kesepahaman ini tidak hanya simbolis semata. Harus benar-benar diwujudkan dengan mengesampingkan ego sektoral guna tercapainya percepatan penyelenggaraan MPP yang berkualitas,” ungkap Wapres Ma’ruf dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan MPP di Jakarta, Selasa (28/06).


Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan nota kesepahaman menjadi dasar komitmen untuk ikut serta dalam memberikan pelayanan di MPP. Penandatanganan tersebut menjadi langkah penting dalam komitmen untuk merealisasikan tugas dan amanat reformasi birokrasi dalam pelayanan publik.


Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Agama, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Juga ditandatangani oleh Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara RI, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Perpustakaan Nasional. Sejumlah BUMN pun turut serta yang terdiri dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PT Taspen, serta PT PLN.


Orang nomor dua di Indonesia ini mengatakan bahwa pada tahun 2024 ditargetkan seluruh kab/kota telah menghadirkan MPP. Selain kuantitatif, kualitas MPP juga perlu diperhatikan dengan terus dievaluasi dari keefektivitasannya serta kesiapannya untuk bertransformasi menjadi MPP Digital.


Ma’ruf mengarahkan bahwa Tim Task-force Percepatan Pembangunan MPP perlu berkoordinasi lebih intensif untuk memastikan pencapaian target kualitas dan kuantitas. “Perlu juga disusun peta jalan menuju MPP Digital dengan memperhatikan integrasi Online Single Submission (OSS) yang telah ada serta rencana keterlibatan pihak swasta dalam MPP, khususnya yang bergerak di bidang fintech,” lanjutnya seperti dikutip menpan.go.id.


Selain itu, perlu dirumuskan model dukungan dari pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan MPP di pemerintah daerah. Secara khusus kepada Menteri PANRB, Wapres meminta agar Kementerian PANRB untuk terus melakukan kegiatan pendampingan dan koordinasi yang lebih intensif dengan pemerintah daerah, utamanya dalam merealisasikan MPP Digital.


“Saya optimis kita dapat mencapai target kuantitas dan kualitas dari MPP apabila kepala daerah sungguh-sungguh melaksanakan komitmennya dan pimpinan kementerian serta lembaga memberikan dukungannya. Saya juga mengapresiasi kepala daerah yang telah menyelenggarakan maupun sedang menyiapkan MPP,” pungkas Wapres yang juga selaku Ketua Tim Komite Pengarah Reformasi Birokasi Nasional (KPRBN).


Dalam kesempatan tersebut, Menteri PANRB ad interim Mahfud MD menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya dalam percepatan penyelenggaraan MPP. “Bersama dengan kerja sama ini, maka instansi terkait didorong untuk menyelenggarakan pelayanan di MPP sesuai dengan lingkup kewenangan masing-masing,” jelas Mahfud.


Kerja sama ini menyepakati berbagai hal, seperti perumusan kebijakan, pemantauan, dan evaluasi; pembinaan dan pengawasan; serta penyediaan sarana dan prasarana pemberian pelayanan. Kemudian, penyediaan SDM; penyediaan anggaran pelaksanaan pemberian pelayanan; serta pertukaran data dan informasi dalam penyelenggaraan pelayanan di MPP.


Adapun langkah-langkah strategis lainnya untuk mempercepat kehadiran MPP adalah dengan membentuk Tim Kerja Percepatan Penyelenggaraan MPP. Pendampingan intensif kepada daerah yang sedang dan akan membentuk MPP juga dilakukan serta melakukan sosialisasi kepada biro organisasi di provinsi, kabupaten, dan kota sebagai pembina pelayanan publik di pemerintah daerah.


Hingga Juni 2022, terdapat 59 MPP yang telah diresmikan dan tersebar di penjuru Indonesia. Direncanakan hingga akhir tahun 2022, sebanyak 56 MPP juga akan siap diresmikan. Sebagai program prioritas, diharapkan MPP dapat berdiri di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia pada tahun 2024.


“Arah kebijakan MPP selanjutnya adalah mendorong penguatan kelembagaan pada MPP dari struktur organisasi dan SDM. Secara paralel juga akan terus dilakukan pengembangan sistem pelayanan MPP Digital,” tutup Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini.