Jakarta, BIZNEWS.ID - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan melakukan diskusi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai percepatan perbaikan tata kelola lembaga sebagai lembaga pemerintah. Dalam kunjungan tersebut, LPEI diterima langsung oleh Anggota II BPK Pius Lustrilanang dan melaporkan sejumlah rekomendasi BPK yang telah dipenuhi.
Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso mengatakan LPEI harus melibatkan BPK selaku pengawas pengelolaan keuangan negara dalam penerapan tata kelola yang baik.
“Pada audiensi ini kami juga turut melaporkan bahwa LPEI telah memenuhi beberapa rekomendasi BPK dan tengah memproses rekomendasi lainnya. Kami meyakini bahwa pemenuhan rekomendasi dari BPK akan ikut memperbaiki proses bisnis LPEI menjadi lebih prudent. Ke depan, kolaborasi yang baik antara kami dengan BPK akan terus diperkuat," ujar Rijani seperti dikutip Kemenkeu.go.id .
Kunjungan tersebut merupakan salah satu wujud komitmen LPEI untuk senantiasa melakukan perbaikan terhadap aspek internal dengan tetap memperhatikan tata kelola yang baik. Hal ini sejalan dengan mandat LPEI untuk meningkatkan ekspor nasional dalam bentuk pembiayaan, serta inisiatif strategis tahun 2022 yakni “Extended Regain our Footing”. Harapannya, LPEI dapat menjadi lembaga yang dipercaya dalam menjalankan mandat untuk meningkatkan ekspor nasional.
“Guna perbaikan secara berkelanjutan, LPEI secara intensif berkonsultasi dan membangun kerja sama dengan regulator, pengawas dan aparat penegak hukum untuk mendorong LPEI menjadi lembaga yang bersih dan dipercaya dalam menjalankan program kerja sesuai mandat dalam undang-undang,” jelas Rijani.
Headline
LEAVE A REPLY