Home Teknologi Setjen DPR RI dan Universitas Pertamina Teken MoU Asosiasi Mitigasi Risiko

Setjen DPR RI dan Universitas Pertamina Teken MoU Asosiasi Mitigasi Risiko

0
SHARE
Setjen DPR RI dan Universitas Pertamina Teken MoU Asosiasi Mitigasi Risiko

Keterangan Gambar : Dokumentasi: Rektor Universitas Pertamina menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pentahelix ‘Pendirian Asosiasi Certified Mitigation in Procurement’, di Gedung DPR RI, 10 November 2021.

Jakarta, BIZNEWS.ID - Penyebaran Covid-19 telah menjadi pandemi global yang tak hanya mengancam sektor kesehatan dan keamanan. Selama dua tahun terakhir, pandemi Covid-19 telah menjadi ancaman terbesar bagi keberlangsungan bisnis di segala sektor.

Agar dapat terus tumbuh di tengah pandemi, setiap entitas, tak terkecuali Universitas Pertamina perlu memitigasi risiko terutama yang sering menjadi temuan, yaitu risiko atas pengadaan barang dan jasa. Untuk itu, Universitas Pertamina menandatangani perjanjian kerja sama pentahelix ‘Pendirian Asosiasi Certified Mitigation in Procurement’.

Perjanjian kerja sama tersebut, ditandatangani oleh Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, mewakili unsur pemerintah; Universitas Pertamina, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, dan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, mewakili unsur pendidikan; PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung mewakili unsur industri; Lembaga Certified Mitigation In Procurement, mewakili unsur komunitas; dan Harian Ekonomi Neraca, mewakili unsur media.

Sekretaris Jenderal DPR RI, DR. Ir. Indra Iskandar, M.Si., dalam sambutannya mengatakan pendirian asosiasi dan lembaga pelatihan ini bertujuan memitigasi risiko perusahaan khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa. “Karena mahasiswa merupakan calon angkatan kerja, pendirian asosiasi ini diharapkan dapat membekali mereka dengan kemampuan mitigasi risiko atas penyimpangan pengadaan barang dan jasa di masa depan,” ujar Indra.

Rektor Universitas Pertamina, Prof. Ir. I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja, Ph.D., menyampaikan bahwa kerja sama pentahelix ini juga akan berpotensi menghasilkan penelitian, pengkajian, dan pengembangan keilmuan di bidang barang dan jasa yang sesuai dengan perkembangan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI). Asosiasi juga akan secara rutin melakukan pendidikan dan pelatihan, serta penyelenggaraan sertifikasi di bidang pengadaan barang dan jasa.

“Sertifikasi tersebut bisa dijadikan sebagai pelengkap ijazah yang tentunya akan memberikan nilai tambah bagi mahasiswa. Selain itu bagi Universitas Pertamina, kerja sama ini juga memberi peluang untuk kerja sama dengan para pihak di bidang lainnya,” ungkap Prof. Wirat dalam wawancara di Gedung DPR RI, baru-baru ini.

Dr. Dewi Hanggraeni, S.E., M.BA, ahli manajemen risiko sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi & Bisnis dan Fakultas Komunikasi & Diplomasi Universitas Pertamina, menekankan nilai strategis pembentukan asosiasi dan lembaga pelatihan mitigasi risiko. "Risiko akibat pengadaan barang dan jasa sangat penting karena dapat menjadi risiko reputasi, risiko hukum, dan risiko litigasi. Oleh karena itu, risiko akibat penyimpangan atas pengadaan barang dan jasa ini sangat krusial, tak hanya bagi entitas profit maupun non profit organization, tapi juga bagi pejabat pembuat komitmen, masyarakat, termasuk mahasiswa sebagai penerus pemimpin masa depan agar dapat mengidentifikasi dan memitigasi risikonya," pungkas Dewi.

Menurut Dewi, dalam melakukan aktivitas bisnis, perlu dimitigasi berbagai potensi risiko, termasuk future business risks, seperti risiko iklim, pandemi, political change, social change, technological change, dan risiko-risiko lainnya. "Risiko akibat pandemi ini sebetulnya sudah diprediksi para pakar risiko belasan tahun yang lalu. Hanya pada saat itu belum terjadi, sehingga belum menjadi prioritas," lanjut Dewi.

Hasil survei yang dilakukan Center for Risk Management & Sustainability sejak tahun 2017 hingga 2019, menunjukkan bahwa perusahaan di Indonesia masih belum menganggap risiko penyakit menular sebagai fokus perusahaan. Padahal dari survei yang dilakukan Kemnaker dan INDEF, menunjukkan 88 persen perusahaan merugi akibat pandemi. UMKM bahkan mengalami penurunan permintaan, produksi, dan keuntungan, hingga 90 persen.

"Di samping itu, seluruh perusahaan mengalami penurunan capital expenditure sejak kuartal 1 tahun 2020. Hal ini menjadi permasalahan nasional, bagaimana agar perusahaan pelat merah maupun swasta, tak terkecuali universitas, dapat bertahan, antara lain dengan memberdayakan peran risk management, melalui Chief Risk Officer (CRO) dan manajer risiko untuk mitigasi berbagai potensi risiko menjadi peluang usaha," tutur Dewi.

Dewi melanjutkan, belajar dari pengalaman bencana akibat pandemi ini, penerapan manajemen risiko menjadi sesuatu yang wajib apapun bentuk entitasnya. "Hanya sejauh mana penentuan risk governance-nya disesuaikan dengan size, kompleksitas dan pertimbangan lainnya. Penerapan manajemen risiko tidak hanya sebagai formalitas, namun harus disosialisasikan secara terus menerus di seluruh lini entitas terkait dan diterapkan budaya risk awareness," sambung Dewi.

Saat ini, kampus milik PT Pertamina (Persero) tersebut sedang membuka pendaftaran Seleksi Nilai Rapor untuk Tahun Akademik 2022/2023. Pendaftaran telah dibuka sejak tanggal 18 Oktober hingga 1 Desember 2021 mendatang. Seleksi ini merupakan seleksi tanpa tes, yang dapat diikuti oleh siswa SMA/sederajat lulusan tahun 2021 dan 2022. Pendaftar di Seleksi Nilai Rapor juga berkesempatan memperoleh Beasiswa Heroik. Informasi lengkap terkait program studi serta syarat dan ketentuan pendaftaran dapat diakses di laman https://universitaspertamina.ac.id/pendaftaran