Home Hukum Setahun Pasca Kecelakaan yang Menimpa Sultan, Belum Ada Perhatian dari Pemilik Kabel

Setahun Pasca Kecelakaan yang Menimpa Sultan, Belum Ada Perhatian dari Pemilik Kabel

0
SHARE
Setahun Pasca Kecelakaan yang Menimpa Sultan, Belum Ada Perhatian dari Pemilik Kabel

Jakarta, BIZNEWS.ID- – Hari ini menandai setahun perjuangan Sultan Rifat Alfatih, yang menjadi korban terjerat kabel Fiber Optik (FO) milik PT. Bali Towerindo Sentra, Tbk. Setelah menjalani serangkaian pengobatan dan perawatan di Rumah Sakit Fatmawati, RSCM, dan RS Polri Kramajati selama hampir satu tahun penuh, Sultan akhirnya dinyatakan sehat oleh tim dokter RS Polri Kramajati sejak 12 Desember 2023. Meskipun demikian, Sultan harus menghadapi keterbatasan yang memengaruhi kehidupannya sehari-hari.

Sultan kini bisa beraktifitas secara normal, meski harus bernafas lewat lubang buatan di lehernya. Dia juga kehilangan kemampuan berbicara normal karena pita suaranya telah diangkat serta tidak memiliki fungsi penciuman lagi. Setelah melewati proses pengobatan panjang dan sangat melelahkan di beberapa rumah sakit, Sultan akhirnya harus merelakan pita suara, jakun, dan saluran napas di rongga mulutnya diangkat tim dokter RS Polri Kramajati.

"Anak saya mengalami kerusakan parah pada tulang tenggorokannya akibat jeratan kabel FO di leher, yang menyebabkan terputusnya saluran makan dan napas, serta kerusakan pada pita suara," ungkap Fatih, ayah Sultan. 

Sejauh ini, lanjut Fatih, PT. Bali Towerindo Sentra, Tbk (Bali Tower) selaku pemilik kabel tidak memberikan bantuan atau dukungan apapun kepada Sultan. 

“Kondisi yang dialami Sultan betul-betul menjadi peringatan tentang pentingnya keselamatan infrastruktur untuk mencegah insiden serupa terjadi pada orang lain di masa mendatang,” katanya.

Selama tahun 2023, Sultan hanya bisa mengonsumsi makanan cair melalui selang yang terpasang di hidung. Hal ini terpaksa dilakukan karena jika makan melalui mulut, makanan bisa masuk ke paru-paru dan berisiko serius bagi kesehatannya. 

“Pada Juli 2023 lalu, dia mengalami sesak napas yang parah dan membutuhkan perawatan darurat di RSCM. Setelah serangkaian pemeriksaan, ternyata paru-parunya terisi cairan. Kondisi itu memaksa Sultan menjalani operasi untuk menguras cairan di paru-paru,” cetus Fatih.

Pihak keluarga bersyukur, pada awal Agustus 2023 Sultan  mendapatkan atensi khusus dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dirawat di RS Polri Kramajati. Lebih dari 40 dokter spesialis dari RSCM, UI, RSUP Fatmawati, dan RS Polri Kramajati ditugaskan langsung oleh Kapolri untuk merawat dan mengobati Sultan. Serangkaian operasi dan prosedur medis dilakukan, termasuk Endoskopi, Flouroskopi, Bronkoskopi, Medialisasi, Dilatasi, dan akhirnya Total Laringtomi (pengangkatan pita suara).

Setelah menjalani perawatan intensif selama 117 hari, akhirnya Sultan dinyatakan sehat dan diizinkan pulang. Kondisinya memungkinkan untuk makan dan minum secara normal menggunakan mulut. Namun, untuk bernafas, dia harus mengandalkan lubang buatan di leher. Kemampuan berbicara juga bergantung pada alat bantu "Digital Electrolarynx" yang ditempelkan di lehernya setiap kali berbicara, dengan kualitas suara seperti suara robot.

Setahun sudah perjuangan Sultan Rifat untuk kembali pada kehidupan normal. Pada pertengahan Januari ini, Sultan berniat melanjutkan kuliahnya di Universitas Brawijaya, Malang, setelah harus mengambil cuti selama 2 semester karena menjalani serangkaian pengobatan. Usai menghadapi perjuangan yang luar biasa dalam proses penyembuhannya selama hampir 1 tahun, Sultan masih dihadapkan pada satu permasalahan terkait kasusnya dengan Bali Tower sebagai pemilik kabel.

"Sekitar awal Juni 2023, tiga orang perwakilan Bali Tower datang ke rumah menemui saya, istri, dan kakak saya. Mereka mengakui sebagai pemilik kabel dan berjanji untuk bertanggung jawab. Saat itu mereka bilang bahwa Bali Tower memiliki asuransi yang bisa digunakan untuk menyelesaikan masalah ini. Akan tetapi sampai hari ini janji tersebut belum juga terealisasi," kata Fatih.

Fatih dan keluarga berharap masalah ini dapat segera diselesaikan dengan baik dan secara kekeluargaan. Kalau sudah ada kejelasan dan kesepakatan, pihak keluarga juga siap mencabut laporan polisi di Polda Metro Jaya.

"Kondisi anak saya sudah seperti ini, dia sudah semangat dan siap melanjutkan tantangan serta mewujudkan cita-citanya. Tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan. Apapun cara penyelesaian masalahnya, tidak akan mengubah kondisi kecacatan Sultan. Saya hanya memperjuangkan hak anak saya. Ini soal nurani dan kemanusiaan," ungkap Fatih.

Semoga masalah ini dapat segera diselesaikan dengan damai, sehingga Sultan bisa fokus pada pemulihan dan melanjutkan pendidikannya dengan semangat dan penuh keyakinan.

Sultan Rifat Alfatih, 21 tahun adalah mahasiswa Universitas Brawijaya Malang. 

Pada tanggal 5 Januari 2023 silam mengalami kecelakaan akibat terjerat kabel fiber optic milik Bali Tower, saat melintas di Jalan Raya Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan. 

Sultan mengalami luka parah dibagian leher, dan harus diangkat pita suara dan saluran nafas di rongga mulutnya.