Home Nasional Sambut HUT Ke-63, Kementerian PANRB Adakan Layanan Paspor

Sambut HUT Ke-63, Kementerian PANRB Adakan Layanan Paspor

0
SHARE
Sambut HUT Ke-63, Kementerian PANRB Adakan Layanan Paspor

Jakarta, BIZNEWS.ID – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-63, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyediakan layanan paspor kolektif bagi pegawai dan keluarga di lingkup Kementerian PANRB. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan.


“Layanan paspor secara kolektif di Kementerian PANRB ini mempermudah para pegawai untuk membuat paspor karena tidak harus pergi ke Kantor Imigrasi,” kata Kepala Biro Umum dan Keuangan Kementerian PANRB Devi Anantha di Kementerian PANRB, Kamis (21/07) seperti dikutip menpan.go.id.


Pelayanan paspor yang dilayani meliputi permohonan paspor baru dan penggantian paspor habis berlaku. Paspor rusak dan hilang tidak bisa dilayani karena harus melakukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kantor Imigrasi. Terdapat kurang lebih 150 berkas pemohon yang terdaftar untuk mendapatkan pelayanan ini.


Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Felucia Sengky Ratna mengatakan terdapat lima booth pelayanan paspor. Petugas yang memberikan pelayanan pada kegiatan ini merupakan kolaborasi dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Kantor Pusat Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.


Kerja sama dalam pelayanan paspor ini telah berlangsung sejak 2017 dan sempat terhenti pada masa pandemi beberapa waktu lalu karena kunjungan ke luar negeri dibatasi. “Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan harapannya komunikasi dapat terus berjalan baik. Apabila hari ini masih ada yang berhalangan hadir tentu saja kami membuka kesempatan dan siap melayani dilain waktu,” tutup Felucia.