Home Nasional Sambangi KPK, PB PMII Soroti Politik Uang, Dana Kampanye dan TPPU

Sambangi KPK, PB PMII Soroti Politik Uang, Dana Kampanye dan TPPU

0
SHARE
Sambangi KPK, PB PMII Soroti Politik Uang, Dana Kampanye dan TPPU

Keterangan Gambar : PB PMII Sambangi Kantor KPK

Jakarta, BIZNEWS.ID - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) paska diresmikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menjadi lembaga Pemantau Pemilu tahun 2024 terus menjalankan sejumlah terobosan. Kali ini, Pemantau Pemilu PB PMII menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jln. Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Senin siang (12/09/2022). 

"Hari ini kami menyampaikan laporan kepada KPK RI bahwa PB PMII telah resmi menjadi pemantau Pemilu 2024 sesuai hasil akreditasi Bawaslu RI pada tanggal 04 Agustus kemarin," jelas Hasnu Koordinator Nasional Pemantau Pemilu PB PMII. 

Hasnu mengatakan, pada pemilu 2024 mendatang, Pemantau Pemilu PB PMII akan berkonsentrasi pada sejumlah isu penting seperti; dana kampanye, sumber keuangan parpol, pembiayaan politik, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melahirkan politik uang (monay politic). 

Mengapa PMII fokus pada isu tersebut, kata Hasnu, karena kita tahu betul biaya politik di Indonesia sangat mahal. 

"Biaya politik yang sangat mahal menjadi triger bagi peserta pemilu (parpol/politisi) melakukan praktek korupsi, ijon politik, dibiayai oleh pengusaha seperti sektor energi, tambang dan batu bara, pengusaha infrastruktur jalan, pengusaha nikel, pengusaha sawit, pengusaha ekspor/inport," ujar Hasnu. 

PB PMII, lanjut Hasnu, akan mengawal program politik cerdas berintegritas (PCB) yang digagas KPK. 

"Program PCB memiliki tujuan yang jelas yakni untuk membentuk kader-kader partai yang berintegritas sebagai perwakilan rakyat, baik sebagai anggota DPRD, kepala daerah, maupun Presiden dan DPR RI," beber Hasnu. 

Hasnu melanjutkan, dalam kerja-kerja pemantaun, PB PMII menggunakan 2 perspektif; pemantaun menyeluruh dan pemantauan spesifik seperti politik uang. 

Kehadiran Pemantau Pemilu PB PMII diterima oleh Wuryono Prakoso, Kasatgas Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI dan Johnson Ridwan Ginting, Kasatgas Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI. 

Johnson Ridwan Ginting Kasatgas Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI mengatakan, konsentrasi isu PB PMII sangat relevan dengan arah pemberantasan korupsi KPK RI. 

"Tindak pidana di sektor tambang, sawit, energi dan batubara setelah kami dalami dilapangan sebenarnya berawal dari perputaran mata uang saat pilkada. KPK sampai saat ini menggagas program gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam," jelas Johnson. 

Menurut Johnson, banyak pengusaha yang bermain pada isu tersebut, namun disatu sisi agak sulit bagi KPK dalam menetapkan seseorang menjadi status tersangka selama belum terdapat dugaan kerugian keuangan negara. 

"Pemilu dan politik uang, pendanaan parpol dan biaya kampanye berdiri pada UU Pemilu, di sini ada ruang kosong. PB PMII harus mendorong UU ini agar ada titik temu dengan UU Tipokor," pungkas Johnson. 

Sementara itu, Wuryono Prakoso Kasatgas Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI menjelaskan, bicara terkait pemilu ada 3 komponen penting yang harus diperhatikan; peserta pemilu, pengawas, dan pemilih. 

Ia melanjutkan, program politik cerdas berintegritas KPK adalah kesadaran untuk menghasilkan pemimpin politik cerdas dan berintegritas. 

PMII, kata Wuryono, dapat mendalami terkait logika pendanaan parpol yang melahirkan kerugian keuangan negara, dan UU yang dapat membatasi agar pengusaha tidak membiayai pada saat pemilu dan pilkada. (Dng)