Home Sport RRI Siap Ikut Sosialisasikan UU Keolahragaan dan DBON

RRI Siap Ikut Sosialisasikan UU Keolahragaan dan DBON

0
SHARE
RRI Siap Ikut Sosialisasikan UU Keolahragaan dan DBON

Jakarta, BIZNEWS.ID - Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (Dewas LPP RRI) Hendrasmo mengatakan pihaknya siap mendukung dan ikut mensosialisasikan paradigma baru pembinaan olahraga prestasi yang tertungan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang keolahragaan dan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) kepada masyarakat. Sebab, RRI merupakan mitra dan stakeholder pemerintah.


Hal ini disampaikannya usia melakukan pertemuan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali di ruang kerjanya, gedung Graha Pemuda Kemenpora, Senayan Jakarta Pusat, Kamis (16/6). 


Hadir pula dalam pertemuan ini, Dewan Pengawas LPP RRI M. Kusnaeni, Direktur Program dan Produksi, Mistam, Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha Yonas Markus Tuhuleru, dan Lepala Pusat Pemberitaan, Bambang Dwiyana. 


Sementara itu, Menpora Amali didampingi Plt Sesmenpora Jonni Mardizal dan Staf Khusus Bidang Pengembangan dan Prestasi Olahraga, Mahfudin Nigara. 


"Saya kira kita pasti dukung. RRI adalah salah stakeholder yang punya tugas untuk membantu mensosialisasikan undang undang itu supaya bisa diketahui publik, supaya olahraga ini semakin maju dan publik itu mendapatkan banyak manfaat dari olahraga," katanya. 


Selain itu, dia menjelaskan terkait kedatangannya bertemu Menpora Amali dengan tujuan untuk mensinergikan dan berkolaborasi dalam hal informasi kegiatan-kegiatan keolahragaan. 


"Olahraga itu menjadi salah satu kegiatan, salah satu isu yang paling diskusi masyarakat. Maka kita ingin sekali memberikan ruang, memberikan konten-konten olahraga lebih banyak daripada selama ini kepada publik atau audiens kami," kata Hendrasmo 


"Kami berpikir bahwa olahraga ini punya potensi untuk lebih menyatukan masyarakat. Jadi banyak hal penting yang bisa dimanfaatkan dari berita berita olahraga maka kita kesini memohon juga akses, endorsement supaya kami bisa menyiarkan berbagai kegiatan olahraga yang berada dalam koordinasi Kemenpora," tambahnya seperti dikutip kemenpora.go.id. 


Menurutnya, saat ini audiens RRI saat ini lebih dari 20 juta orang. Jumlah ini baru dari satu platform saja, belum digabungkan dengan sejumlah platform media yang dimiliki RRI lainnya. 


"RRI tidak hanya hadir melalui platform pendengaran saja, tapi juga melalui siaran online, ada pula RRI Net yang audio visual," katanya. 


Menpora Amali menyambut baik dan mengaku siap berkolaborasi dengan RRI karena selama ini dianggap berita-berita atau informasi atau kegiatan seputar olahraga dinilai masih kurang disajikan di media-media. 


"Kami siap berkolaborasi dan bersinergi dengan RRI, banyak yang bisa kita kolaborasikan dan kita kerjasamakan terkait kegiatan-kegiatan keolahragaan," ujar Menpora Amali. 


Dalam kesempatan ini, Menpora Amali meminta LPP RRI mendukung dan ikut menyampaikan kepada publik terkait adanya paradigma baru pembinaaan olahraga prestasi yang tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2022 dan Perpres No 86/2021 Tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Target utama DBON adalah perbaikan peringkat olimpiade, ujungnya olimpiade 2044, Indonesia ditargetkan masuk peringkat 5 besar dunia. 


"Dalam DBON itu kita merubah paradigma olahraga, RRI bisa menyampaikan itu kepada publik," harapnya.


oto:rayki/kemenpora.go.id