Home Teknologi Revitalisasi Pendidikan Vokasi Kesehatan, Menko PMK Luncurkan Program Padinakes

Revitalisasi Pendidikan Vokasi Kesehatan, Menko PMK Luncurkan Program Padinakes

0
SHARE
Revitalisasi Pendidikan Vokasi Kesehatan, Menko PMK Luncurkan Program Padinakes

Jakarta, BIZNEWS.ID – Revitalisasi pendidikan vokasi menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Namun untuk melakukan revitalisasi pendidikan vokasi tidak dapat dilakukan tanpa keterlibatan kementerian teknis.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa salah satu kementerian teknis yang ikut terlibat dalam revitalisasi pendidikan vokasi ialah Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Tidak sedikit lembaga pendidikan vokasi bidang kesehatan berada di bawah Kemenkes.

“Kemenkes ini memiliki banyak lembaga pendidikan vokasi, khususnya di bidang kesehatan. Tapi tanggung jawab Kemenkes tidak hanya pada perguruan tinggi di bawah kementeriannya, harus juga bisa meng-cover seluruh perguruan tinggi kesehatan yang ada di kementerian lain,” ujarnya saat menjadi pembicara kunci pada Pertemuan Koordinasi Nasional Pendidikan Tinggi Bidang Kesehatan 2021 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Senin (15/11) seperti dikutip kemenkopmk.go.id

Secara umum, ungkap Menko PMK, berdasarkan data nasional terdapat 3.640 perguruan tinggi kesehatan, 38 politeknik kesehatan (poltekes), serta 2.910 SMK kesehatan. Jumlah tersebut tidak hanya yang ada di Kemenkes melainkan seluruh lembaga pendidikan vokasi bidang kesehatan termasuk di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Menurut Muhadjir, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memajukan lembaga pendidikan vokasi bidang kesehatan. Yang paling penting, tegasnya, yaitu terkait kesetaraan, kualifikasi, dan ekspektasi yang sama.

“Harus ada target kesetaraan dan standarisasi. Poltekes yang ada di Kemenkes juga mestinya bisa jadi rujukan bagi sekolah tinggi-sekolah tinggi kesehatan yang ada di luar Kemenkes sehingga punya standar dan kualifikasi yang sama,” tandas Muhadjir.

Kendati demikian, ia tak menafikan bahwa perlu kerja sama antara pemerintah pusat atau kementerian teknis dengan pemerintah daerah khususnya pemerintah provinsi. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi diminta untuk memiliki peta riil terkait kondisi kesehatan di daerah serta serapan lulusan SMK atau perguruan tinggi kesehatan di masing-masing daerah tersebut.

Afirmasi Lulusan Daerah Terpencil

Dalam kesempatan itu, Menko PMK sekaligus meluncurkan Program Afirmasi Pendidikan Tinggi Tenaga Kesehatan (Padinakes) yang menjadi terobosan Kemenkes untuk pemerataan SDM kesehatan.

Peluncuran Padinakes dilakukan oleh Menko PMK bersama Menkes Budi G Sadikin didampingi Kepala Pusat Pendidikan SDM Kesehatan Sugiyanto dan Plt. Kepala Badan Pusat Pengembangan SDM Kesehatan Kirana Pritasari yang ditandai dengan bersama-sama menyentuh layar LCD.

Dimulai dengan tampilan layar LCD yang menggambarkan bagaimana kondisi kesehatan di beberapa wilayah Indonesia, terutama DTPK. Kehadiran program Padinakes di akhir tampilan layar LCD sekaligus menjadi penanda diluncurkannya program Padinakes secara resmi oleh pemerintah.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menerangkan bahwa Padinakes merupakan program keberpihakan pemerintah itu diatur secara khusus untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada siswa lulusan SMA sederajat yang berasal dari daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).

“Program beasiswa kepada tenaga kesehatan vokasional ini dimaksudkan agar setelah lulus mereka bisa mengabdi kembali ke daerahnya masing-masing. Program ini juga bagian dari upaya kita untuk mengatasi 3 (tiga) masalah kesehatan dalam transformasi sektor kesehatan,” ucap Menkes.

Lebih detail, menteri yang akrab disapa BGS menjelaskan tiga masalah kesehatan yang paling utama di Indonesia yaitu terkait jumlah, distribusi, dan kualitas. Melalui Padinkes, ia berharap permasalahan-permasalahan kesehatan tersebut dapat diatasi sekaligus mewujudkan transformasi pada sektor kesehatan.