Home Sport Polri Akan Terima Kursus Pelatihan Pengamanan Sepak Bola

Polri Akan Terima Kursus Pelatihan Pengamanan Sepak Bola

0
SHARE
Polri Akan Terima Kursus Pelatihan Pengamanan Sepak Bola

Jakarta, BIZNEWS.ID – Serius dalam hal mewujudkan sistem pengamanan pertandingan sepak bola yang lebih sistematis dan terstruktur, Polri menghadirkan tim pengajar dari Coventry University, Inggris, untuk memberikan kursus pelatihan kepada personel kepolisian dan pemangku kepentingan.

Direncanakan kursus akan diberikan selama enam hari sejak 25 Januari hingga 2 Februari 2023.

“Supaya pengamanan sepak bola lebih sistematis dan terstruktur,” ujar Kadiv Humas, Jumat (23/01/23).

Perpol tersebut mengatur tentang bentuk pengamanan, pelaksana pengamanan, mekanisme perizinan, penilaian risiko, pengaturan zona pengamanan, pelibatan personel dan perlengkapan pengamanan, serta cara bertindak setiap personel pengamanan.

“Dua pengajar ini bersertifikat serta berpengalaman dalam memimpin pengamanan Piala Dunia 2022 di Qatar,” jelasnya seperti dikutip humas.polri.go.id.

Polri menggelar kursus tersebut bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dengan Coventry University. Banyak tujuan yang ingin dicapai dalam kursus tersebut, di antaranya mewujudkan pemahaman utuh tentang kesiapan pelaksanaan pengamanan stadion dalam rangka penyelenggaraan kompetisi sepak bola.

Pemahaman utuh itu meliputi aspek perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan pengamanan, komando, dan pengendalian. Kemudian, terwujudnya kesamaan persepsi cara bertindak dan kewajiban serta larangan bagi personel pengamanan stadion dalam rangka penyelenggaraan kompetisi sepak bola yang sesuai aturan berlaku.

Selain itu, diharapkan pula penyelenggaraan kegiatan penilaian risiko pada penyelenggaraan kompetisi sepak bola dapat tepat sasaran dan menjadi acuan bagi penerbitan izin penyelenggaraan kompetisi sepak bola.

“Peserta kursus ada 66 orang, terdiri atas personel Polri sebanyak 56 orang dan personel eksternal dari instansi terkait sebanyak 10 orang, seperti Kementerian PUPR, Kemenpora, Kementerian Kesehatan, PSSI, dan PT LIB,” tutupnya.