Home Nasional Pilkada Serentak Selaraskan Visi Pusat dan Daerah

Pilkada Serentak Selaraskan Visi Pusat dan Daerah

0
SHARE
Pilkada Serentak Selaraskan Visi Pusat dan Daerah

Jakarta, BIZNEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  Tito Karnavian menyebutkan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak bersamaan dengan tahun Pemilihan Presiden (Pilpres) dan legislatif, dapat menyelaraskan visi-misi antara pemerintah pusat dan daerah.

"Penyelenggaraan Pilkada serentak memiliki tujuan untuk memperbaiki administrasi pemerintahan. Dengan adanya pemilihan yang paralel, diharapkan akan terjadi sinkronisasi antara visi pembangunan nasional dan daerah," ujar Tito melalui keterangan resmi, saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) XVII di Balikpapan, Selasa (4/6/2024).

Hal tersebut, ujar Tito, menjadi penting karena mempengaruhi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berlangsung selama lima tahun.

"Pilkada serentak dapat mengurangi potensi konflik vertikal dan horisontal dalam sistem pemerintahan," katanya.

Sebagai contoh, pada 2014, Presiden Jokowi terpilih hingga 2019, dan di 2017 terdapat 101 Pilkada, termasuk Jakarta, yang berakhir pada 2022. Itulah, lanjut Tito, kepala daerah yang terpilih mengalami masa periode presiden yang berbeda, yang dapat menyulitkan penyelarasan visi dan misi.

Selain itu,  Tito menekankan pentingnya peran serta dari berbagai pihak, termasuk KPU, pengawas, pemerintah, keamanan, media, partai politik, kandidat, dan masyarakat.

"Semua pihak harus bekerja secara orkestra untuk memastikan proses pemilihan yang adil dan netral," ujar  Tito.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam demokrasi, setiap perbedaan pendapat mengandung potensi konflik. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa konflik tidak berujung pada kekerasan. Pengalaman pemilihan sebelumnya telah menunjukkan bahwa ada wilayah yang kondusif dan ada pula yang rawan konflik.

Tito berharap akan tercipta sinkronisasi kebijakan yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah dengan pelaksanaan Pilkada serentak. Demikian InfoPublik.