Home Komunitas Perlu Kebijakan Nyata Tangani Isu Ketidaksetaraan Gender

Perlu Kebijakan Nyata Tangani Isu Ketidaksetaraan Gender

0
SHARE
Perlu Kebijakan Nyata Tangani Isu Ketidaksetaraan Gender

Jakarta, BIZNEWS.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan selama pandemi covid-19, kesetaraan gender sebagai bagian integral dari tujuan pembangunan berkelanjutan, masih belum merata. Pada tahun 2019, indeks gender Sustainable Development Goals (SDG) menemukan dalam 11 tahun lagi hingga 2030, 40% anak perempuan dan perempuan dunia sebagian besar tinggal di negara-negara yang belum tercapai kesetaraan gender.

Tidak ada satu negara pun di dunia yang telah mencapai titik terakhir dalam kesetaraan gender karena banyak masalah yang kompleks. Isu ini perlu ditangani terutama saat ini dunia menghadapi situasi yang lebih menantang diantaranya pandemi dan perubahan iklim, sehingga diperlukan kebijakan yang dapat membawa ke arah kemajuan.

“Indeks ketimpangan gender Indonesia, secara konsisten menurun dari tahun 2015 hingga 2019 dari 0,466 pada tahun 2015 menjadi 0,421 pada tahun 2019. Dengan tren penurunan ini, tetap terlihat indeks ini masih tinggi, kesenjangan juga masih terlihat di banyak aspek baik itu di sektor kesehatan, pendidikan dan juga dalam pengeluaran per kapita. Ketimpangan antara perempuan dan laki-laki juga semakin terlihat akibat covid-19, sebagaimana juga dinyatakan dalam situasi global seperti yang disebutkan sebelumnya, wanita khususnya juga lebih banyak terpapar dalam resesi besar,” jelas Menkeu dalam keynote speechnya pada Webinar Platform for Collaboration on Tax (PCT)Tax & SDGs Event Series: Tax and Gender Workshop, Selasa (15/06) seperti dikutip Kemenkeu.go.id

Kebijakan yang peka gender dan mendukung partisipasi angkatan kerja perempuan telah menjadi bagian penting dari komitmen Pemerintah Indonesia. Ini tergambar dari beberapa undang-undang dan juga penyelarasan agenda pembangunan nasional dengan tujuan pembangunan berkelanjutan. Kementerian Keuangan dalam hal ini juga telah mengembangkan alat analisis untuk perencanaan penganggaran, serta monitoring dan juga evaluasi dalam pelaksanaan program pengarusutamaan gender.

“Kami juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaannya melalui pengarusutamaan gender dan penganggaran yang responsif gender. Indonesia juga membuat peningkatan yang cukup signifikan dan membawa lebih banyak perempuan ke dunia kerja, yang sejauh ini merupakan kontribusi terbesar pada isu kesetaraan gender. Sekitar 39 persen dari jumlah angkatan kerja perempuan meningkat dari 2014 ke 2019 dan sedikit di atas rata-rata global yaitu 38 persen. Indonesia juga  membuat kemajuan pesat dalam mengurangi jumlah kematian ibu akibat melahirkan,” ungkap Menkeu.

Dari sisi perpajakan, beberapa kebijakan perpajakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia juga telah mendukung perempuan. Data dari Badan Pusat Statistik menyebutkan 64% UMKM dikelola oleh perempuan. Dalam undang-undang perpajakan juga telah diatur wanita yang sudah menikah dapat memilih untuk mendapatkan nomor identifikasi pajak atas nama mereka sendiri, sehingga mereka dapat mengajukan perpajakan, baik bersama-sama atau sendiri-sendiri.

“Kami juga memiliki contoh kebijakan responsif gender yang saya terapkan di Kementerian Keuangan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat nasional, serta pemberdayaan perempuan di tingkat korporasi yang sangat mikro. Misalnya, Kementerian Keuangan memiliki program untuk memberdayakan pembiayaan ultra mikro. Ini adalah pinjaman kecil yang sangat kecil atau usaha menengah yang sangat kecil. Mayoritas hampir lebih dari 90% ini semua untuk wanita dan wanita yang juga bekerja dan rumah mereka sehingga bisnis berbasis rumah ini pasti didukung oleh kebijakan akses pembiayaan ultra-mikro semacam ini,” pungkas Menkeu.