Jakarta, BIZNEWS.ID - Menkeu berharap perempuan Indonesia melihat transformasi digital, khususnya di bidang ekonomi digital, sebagai kesempatan yang luar biasa. Untuk mewujudkannya, pemerintah mendorong pembangunan infrastruktur digital melalui APBN. Tujuannya agar konektivitas merata di seluruh wilayah Indonesia dan literasi digital yang inklusif dapat dirasakan oleh Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) hingga ultra mikro.
“Kalau ada semacam infrastruktur yang memungkinkan perempuan bisa melakukan kegiatan di rumah tangga, produktif, tapi menggunakan platform, tetap disiplin kesehatan, ini yang kita inginkan. Karena ekonominya tetap bergerak, Covid-nya bisa ditanggulangi, tetap produktif dan tetap bisa menjaga rumah tangganya, itu semuanya menjadi sesuatu yang quadruple gain. Ini menjadi sesuatu yang luar biasa bermanfaat karena ekonominya bisa meningkat lebih produktif,” jelas Menkeu saat menjadi narasumber dalam acara DiscusShe bertemakan Perempuan Penggerak Ekonomi di Masa Pandemi oleh Tempo yang digelar secara daring pada Jumat (23/04).
Menkeu pun menyampaikan suatu perekonomian jika perempuan diberikan kesempatan yang sama atau ada gender equality, maka negaranya bisa meraih gain atau manfaat hingga US$ 28 triliun atau 26% lebih tinggi ekonominya secara global. Oleh karena itu, respon pemerintah harus fleksibel, namun juga melihat aspek gendernya.
“Ada potensi hingga US$ 44 miliar yang bisa tercipta apabila Indonesia bisa membangun infrastruktur digital dan mengembangkan ekonomi digital sendiri. US$ 44 miliar bisa meningkat menjadi US$ 125 miliar pada tahun 2025. Artinya tiga kali lipat potensi ekonomi bisa meningkat dengan adanya infrastruktur digital,” kata Menkeu menjelaskan studi dari Google, Temasek dan Bain & Company.
Jadi, tegas Menkeu, potensinya sangat besar dan sudah jelas di depan mata. Untuk itu, dibutuhkan semua level dari infrastruktur keras sampai pada infrastruktur lunaknya. Pemerintah akan terus berupaya memaksimalkan potensi ini dengan menyusun kebijakan yang menyertakan dimensi gender. Demikian Kemenkeu.go.id
Headline
LEAVE A REPLY