Home Energi Perbaiki T&C, Pemerintah Harap Daya Tarik Hulu Migas Meningkat

Perbaiki T&C, Pemerintah Harap Daya Tarik Hulu Migas Meningkat

0
SHARE
Perbaiki T&C, Pemerintah Harap Daya Tarik Hulu Migas Meningkat

Jakarta, BIZNEWS.ID - Untuk meningkatkan daya tarik investasi hulu migas, sejak tahun lalu Pemerintah telah memperbaiki terms and conditions pada penawaran lelang wilayah kerja minyak dan gas bumi. Antara lain, bagi hasil migas dapat mencapai 50:50 bagi Pemerintah dan KKKS.

“Pemerintah telah menyampaikan perubahan terms and conditions ini sejak tahun lalu. Jadi untuk bagi hasil, tidak ada lagi 85:15, sekarang dimulai dari 80:20 bagi Pemerintah dan swasta (KKKS) untuk minyak dan 75:25 untuk gas. Kita mulai dengan angka itu, seiring dengan naiknya resiko, bagian Pemerintah akan mengecil,” ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji dalam acara International Conference on Upstream Energy Technology and Digitalization IC-UPERSTAIN 2022 di Universitas Pertamina, Jakarta, Rabu (7/12).

Perubahan bagi hasil migas hingga 50:50 bagi Pemerintah dan KKKS, telah diberlakukan pada kontrak kerja sama Wilayah Kerja (WK) Agung I dan II yang dikelola oleh BP. Penandatanganan kontrak WK migas ini dilakukan pada 20 Juni 2022. “Pada Proyek Agung I dan II, pembagiannya  50:50. Ini sudah dikomunikasikan ke industri dan dunia, sehingga mudah-mudahan meningkatkan attractiveness sehingga bisa bersaing dengan negara tetangga,” papar Tutuka Ariadji.

Selain perubahan besaran bagi hasil, Pemerintah juga memberikan insentif lainnya seperti ketentuan bonus tanda tangan tanpa minimum (terbuka), penurunan besaran FTP menjadi 10%, pemberian harga DMO 100%, penerapan fleksiblitas skema Kontrak Kerja Sama (Cost Recovery dan Gross Split).

Selain itu, untuk kontrak kerja sama cost recovery tidak akan ada pagu biaya yang diterapkan, tidak ada kewajiban melepaskan sebagian wilayah kerja selama tiga tahun pertama, serta kemudahan akses paket data melalui mekanisme keanggotaan. Kontraktor juga dapat memperoleh fasilitas perpajakan sesuai dengan peraturan dan terdapat insentif untuk kegiatan usaha hulu untuk pengembangan lapangan.

Potensi migas Indonesia terutama gas, menurut Tutuka, masih menarik. Dari 128 cekungan yang dimiliki Indonesia, 68 diantaranya belum dilakukan pemboran. Saat ini, terdapat 172 WK  migas di mana 98 merupakan WK produksi dan 74 WK eksplorasi, 30.000 sumur dan 832 field/struktur. “Angka-angka ini diharapkan bisa memberi  motivasi  bagi investor untuk mencari lebih banyak lagi cadangan migas Indonesia. Masih banyak cekungan migas  yang belum dieksplor,” tambahnya seperti dikutip migas.esdm.go.id.

Beberapa proyek migas yang menjanjikan, antara lain Andaman I, II dan III, Indonesia Deepwater Development (IDD), Jambaran Tiung Biru (JTB),  Agung I dan II, Masela dan Tangguh.

WK Andaman II, lanjut Tutuka, berdasarkan hasil pengeboran sumur, memiliki cadangan yang besar. Berdasarkan pengujian, sumur mengalirkan gas sebesar 27 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Sementara Jambaran Tiung Biru, diperkirakan pada akhir tahun ini produksinya mencapai 100% dan mendukung pasokan gas untuk wilayah Jawa Timur.

Dirjen Migas juga menyampaikan optimisme terhadap potensi migas di  WK Agung I dan II. Diharapkan dalam waktu 5-10 tahun mendatang, produksi gasnya dapat dipasok ke Pulau Jawa.

Selain itu, Pemerintah berharap banyak pada produksi migas dari Blok Tangguh.  “Kami berupaya menggunakan sumber daya ini seoptimal mungkin untuk memenuhi permintaan domestik yang terus meningkat,” kata Tutuka.