Home Nasional Penumpang KA Dari dan Ke Wilayah Daop 5 Purwokerto Mulai Meningkat

Penumpang KA Dari dan Ke Wilayah Daop 5 Purwokerto Mulai Meningkat

Lebaran

0
SHARE
Penumpang KA Dari dan Ke Wilayah Daop 5 Purwokerto Mulai Meningkat

Keterangan Gambar : Kereta Api Angkutan Lebaran 2024 di Stasiun Purwokerto.

Biznews.id - Purwokerto - Sebanyak 5.500 penumpang meninggalkan wilayah Daop 5 Purwokerto pada H-1 peresmian Angkutan Lebaran Tahun 2024, Sabtu 30 Maret 2024. Dibandingkan jumlah penumpang pada akhir pekan yang melayani sebanyak 4.800 penumpang, terdapat kenaikan volume penumpang sebesar 15%.

Peningkatan jumlah penumpang KA juga terjadi di kedatangan. Sebanyak 10.800 penumpang tiba di wilayah Daop 5 Purwokerto, atau naik 33% dibandingkan Sabtu biasanya, yaitu 8.100 penumpang.

"Data Daop 5 Purwokerto mencatat puncak keberangkatan penumpang tertinggi (Angkutan Lebaran) akan terjadi pada H+3 Lebaran atau 14 April 2024 yakni sebanyak 19.700 penumpang. Sementara angka kedatangan atau penumpang tiba tertinggi di wilayah Daop 5 Purwokerto diprediksi terjadi pada H-1 Lebaran atau 9 April 2024 sebanyak 21.300 penumpang," jelas Feni Novida Saragih, Manager Humas Daop 5 Purwokerto dalam siaran pers hari Sabtu 30 Maret 2024.

Feni menambahkan data tersebut masih dinamis karena pemesanan tiket masih terus berjalan. Data itu hanya berdasarkan catatan per 30 Maret. Sebanyak 65.203 tiket keberangkatan Daop 5 Purwokerto masih tersedia dari total 265.584 ketersediaan tempat duduk.

"Masyarakat masih dapat merencanakan perjalanan dengan kereta api karena tiket yang tersedia masih cukup banyak," jelas Feni.

Pada kesempatan ini, PT KAI kembali mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan barang bawaan sesuai aturan berlaku, demi kenyamanan bersama pada pelaksanaan Angkutan Lebaran yang akan dimulai pada Minggu, 31 Maret 2024.

"Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi)," ujar Feni.

KAI akam mengenakan biaya jika saat boarding di stasiun, pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut. Antara lain akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk Kelas Eksekutif, Rp6.000/kg untuk Bisnis, dan Rp2.000/kg untuk Kelas Ekonomi.

Masyarakat dapat membeli tiket melalui aplikasi Access by KAI, laman kai.id, serta melalui semua saluran resmi pemesanan tiket kereta api lainnya yang telah bekerja sama dengan KAI. Masyarakat juga dapat memanfaatkan menu Connecting Train pada aplikasi Access by KAI sebagai alternatif perjalanan KA.(Dens)