Kuningan, BIZNEWS.ID - Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenpora RI Nadiah Zainudin Amali berpesan kepada para pemuda dan pemudi tanah air untuk senantiasa menjaga dan merawat situs dan museum peninggalan sejarah. Khususnya Museum Gedung Perundingan Linggarjati di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Teretak di bagian timur Kota Kuningan. Gedung tua bergaya kolonial Belanda ini sebelum difungsikan sebagai museum sempat mengalami beberapa pergantian fungsi dan kepemilikan. Pada masa kolonial, gedung tua ini sempat menjadi markas tentara. Kemudian diubah fungsi lagi menjadi Sekolah Dasar dan pernah juga menjadi hotel.
Pasca kemerdekaan Republik Indonesia, gedung yang berlokasi di Desa Linggarjati, Kecamatan Cilimus ini digunakan sebagai tempat diadakannya Perundingan Linggarjati di tahun 1946. Mengingat peranannya yang penting dalam usaha menciptakan kemerdekaan Indonesia, gedung ini kemudian diresmikan sebagai museum pada tahun 1976.
Bernama lengkap Museum Gedung Perundingan Linggarjati, museum ini menjadi saksi bagaimana perjuangan diplomatik yang dilakukan oleh para pendiri bangsa.
Diketuai oleh Sutan Syahrir, Soesanto, Tirtoprodjo, Mr. Mohammad Roem, dan Dr. A. K Gani delegasi Indonesia ini berunding dengan delegasi dari Belanda, yaitu Prof. Mr. Schrmerhorn, Dr. F. De Boer, Mr. Van Poll, Dr. Van Mook, dan diplomat Inggris Lord Killearn sebagai mediator.
Bersama juru kunci gedung, Udi S dan rombongan DWP Kemenpora, Penasehat DWP Kemenpora Nadiah Amali memasuki museum. Masuk ke dalam museum, pengunjung seperti dibawa ke dalam napak tilas diplomatik para pendiri bangsa untuk mencapai kemerdekaan.
Di ruangan pertama pengunjung disuguhi Diorama Perundingan Linggarjati dan maket gedung Linggarjati lengkap dengan tulisan lengkap di dinding utama Naskah Persetujuan Linggarjati.
Meja perundingan, berbagai dokumentasi berupa foto, benda-benda peninggalan lainnya, hingga hasil naskah perjanjian Linggarjati bisa disaksikan dari dekat di museum ini.
Selanjutnya, menuju ruang tengah yang merupakan ruang utama yang menjadi tempat perundingan. Di ruangan ini masih lengkap terdapat meja dan kursi lengkap pula dengan nama perwakilan Indonesia dan Belanda yang masih terawat dan terjaga keasliannya.
Berdasarkan sejarah yang tertulis, perundingan Linggarjati diadakan pada 10-12 November 1946. Langkah ini merupakan cara pemerintah mengusir Belanda dengan jalur hukum.
Selanjutnya, rombongan DWP Kemenpora mengunjungi pula kamar tidur, ruang makan dan kamar mandi yang berada di samping kanan dan kiri ruang utama. Di bagian belakang gedung terdapat ruang yang menjadi ruang pertemuan antara Presiden Soekarno dan Lord Killearn.
"Semoga gedung museum ini bisa dirawat dan dipertahankan para pemuda dan pemudi kita, sebagai gedung museum untuk warisan budaya Indonesia," pesan Nadiah Amali yang dituliskan dalam buku tamu usai mengunjungi seluruh bagian gedung museum bersama rombongan pengurus DWP Kemenpora lainnya, Jumat (3/6) seperti dikutip kemenpora.go.id.
"Kalau tidak dirawat kita tidak akan tahu bahkan tidak memiliki napak tilas sejarah kemerdekaan bangsa," pungkas Penasehat DWP Kemenpora, Nadiah Amali didampingi Ketua DWP Kemenpora Yuli Jonni Mardizal, Sesdep Pengembangan Pemuda Amar Ahmad dan Kepala Pusat PPITKON Edi Nurinda.
foto: putra/kemenpora.go.id
LEAVE A REPLY