Jakarta, BIZNEWS.ID - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bekerja sama dengan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan (UN Women) dan Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia menyelenggarakan Kenduri Perdamaian di Hotel Four Points by Sheraton, Jakarta, Kamis (6/1).
Kenduri Perdamaian merupakan sosialisasi Rencana Aksi Nasional (RAN) untuk Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (RAN P3AKS). Tema yang diusung adalah Membangun Kembali dengan Lebih Baik untuk Memastikan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Perempuan dalam Konflik Sosial.
Kegiatan tersebut melibatkan banyak pihak, antara lain pejabat pemerintah, organisasi masyarakat sipil, aktivitas perempuan, badan-badan PBB, dan mitra pembangunan. Selain untuk sosialisasi, tujuan Kenduri Perdamaian adalah untuk menyediakan sarana koordinasi antara pemerintah dan menjadi ruang apresiasi terhadap RAN P3AKS II tahun 2020-2024.
Untuk diketahui, RAN P3AKS pertama kali diluncurkan pada tahun 2014-2019. RAN P3AKS II tahun 2020-2024 lebih mendesak semua pemangku kepentingan untuk terus melakukan tindakan bersama dalam perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak dalam konflik sosial di Indonesia.
Perempuan diharapkan dilibatkan dalam focus 3 bidang/pilar RAN P3AKS II yaitu pencegahan, penanganan, serta pemberdayaan dan partisipasi di mana ini merupakan cetak biru bagi Pemerintah Indonesia untuk mengimplementasikan agenda Resolusi Dewan Keamanan PBB 1325 tentang Perempuan, Perdamaian dan Keamanan (Women Peace and Security/WS).
Kebijakan nasional itu telah diterapkan oleh pemerintah daerah melalui kolaborasi dengan masyarakat sipil untuk melakukan sosialisasi dan implementasi RAN P3AKS di sejumlah daerah Indonesia yang rentan konflik sosial.
Hingga saaat ini belum ada data yang menunjukkan jumlah korban konflik berdasarkan jenis kelamin dan kategorisasi usia di seluruh Indonesia. Namun berdasarkan catatan Tahunan Kekerasan Terhadap Perempuan 2021, diketahui bahwa terdapat korelasi kuat antara konflik kekerasan dengan ketidaksetaraan gender. Berbagai situasi konflik terus menempatkan perempuan dan anak berhadapan dengan kekerasan fisik, psikis, seksual, ekonomi serta diskriminasi.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri menegaskan bahwa RAN P3AKS merupakan wujud kemauan politik pemerintah dan rakyat Indonesia dalam rangka mencegah berkembangnya eskalasi kekerasan berbasis gender pada berbagai wilayah dengan konflik sosial di masa mendatang.
“Dengan hadirnya P3AKS, kami mengimbau agar daerah-daerah yang mengalami konflik sosial dapat ikut mengawal keterlibatan perempuan, mulai dari manajemen, perundingan, hingga resolusi konflik,” ujar Femmy seperti dikutip kemenkopkm.go.id.
Ia berharap, ke depannya Indonesia dapat mengubah stigma yang awalnya perempuan sebagai korban dalam kondisi konflik menjadi perempuan sebagai agen perdamaian dan keamanan internasional.
Adapun agenda perempuan, perdamaian dan keamanan sangat penting untuk menjawab tantangan keamanan non-tradisional yang mendesak dan muncul di Indonesia, termasuk pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung.
“RAN P3AKS II mengakui dan menyoroti pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan dan masalah keamanan spesifik yang dihadapi oleh perempuan dan anak perempuan dengan berlatar pada konteks saat ini, seperti sengketa tanah dan konflik sumber daya alam, disinformasi dan ujaran kebencian online yang dapat mengarah pada intoleransi dan radikalisme,” tuturnya.
Head of Programmes UN Women Indonesia Dei Faiz menanggapi bahwa hal itulah yang membuat RAN P3AKS II menjadi tidak hanya relevan dan kontekstual, tetapi juga sangat strategis terutama dengan Presidensi Indonesia di G20 yang mengambil tema Pulih Bersama.
“RAN ini menegaskan perlunya strategi khusus untuk menghadapi berbagai fenomena seperti ekstremisme berbasis kekerasan, radikalisme melalui ranah online, perubahan iklim, dan pandemi Covid-19 yang berdampak secara tidak proporsional terhadap perempuan dan anak,” tandasnya.
Sementara itu, Menteri PPPA Bintang Puspayoga menekankan perempuan dan anak sebagai kelompok rentan memiliki risiko menerima dampak yang lebih parah dari situasi konflik yang terjadi. Oleh karena itu, ia sangat mengapresiasi kepada seluruh pihak atas disahkannya RAN P3AKS.
“Berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Indonesia sebagai bentuk komitmen dan keseriusan negara dalam memberikan rasa aman dan nyaman dalam rangka memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak dalam kondisi apapun. Sehingga, dapat mewujudkan perempuan berdaya, anak terlindungi, Indonesia maju,” tegasnya.
Dalam acara Kenduri Perdamaian yang didukung secara finansial oleh Global Affairs of Canada dan Pemerintah Korea Selatan, selain menyampaikan apresiasi dan harapan terhadap RAN P3AKS II tahun 2020-2024, para peserta juga melakukan bincang interaktif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya RAP P3AKS dalam konteks lokal dan berbagi pelajaran berharga belajar dari pelaksanaan RAN P3AKS.
Bincang interaktif diisi oleh narasumber Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK Sudirman, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KPPPA Ratna Susianawati, Country Representative AMAN Indonesia Dwi Rubiyanti Kholifah.
Melalui sesi diskusi dengan OMS untuk pengembangan RAN P3AKS II, implementasi RAN P3AKS akan mendapat manfaat dari mekanisme koordinasi yang lebih baik antara kementerian lini dan pemerintah daerah, pengumpulan data WPS yang lebih luas untuk pembuatan kebijakan yang lebih terinformasi, serta pemantauan yang lebih kuat, evaluasi, dan proses pelaporan.
Di Indonesia, masyarakat sipil telah memainkan peran penting dalam pengembangan, implementasi, dan sosialisasi RAN P3AKS. Mereka akan terus memberikan wawasan dan secara aktif berkolaborasi dengan Kementerian dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaannya. Bersama masyarakat sipil, UN Women akan terus memberikan dukungan teknis dan koordinasi kepada KPPPA selaku sekretaris RAN P3AKS agar dapat membangun kembali lebih baik dengan melindungi dan memberdayakan perempuan dan anak perempuan dalam konflik sosial dan pandemi COVID-19 agar tidak ada yang tertinggal.
Dengan disahkannya RAN P3AKS II 2020-2024 ini diharapkan dapat menjadi panduan yang digunakan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak dalam konflik sosial, sehingga koordinasi dapat dilakukan secara simultan untuk pencegahan, penanganan dan pemberdayaan, serta mendorong partisipasi perempuan dalam situasi konflik di Indonesia.
Headline
LEAVE A REPLY