Home Kesehatan Pemerintah Dorong Vaksinasi Dosis Ketiga

Pemerintah Dorong Vaksinasi Dosis Ketiga

0
SHARE
Pemerintah Dorong Vaksinasi Dosis Ketiga

Jakarta, BIZNEWS.ID - Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas pada Senin, 13 Juni 2022, di Istana Merdeka Jakarta, memerintahkan jajarannya untuk terus meningkatkan capaian vaksinasi di Tanah Air, utamanya vaksinasi dosis ketiga. Presiden juga mengimbau kegiatan yang melibatkan banyak masyarakat untuk dapat memberikan pelayanan pemberian vaksin dosis ketiga.


“Arahan Bapak Presiden untuk meningkatkan jumlah vaksin dosis ketiga,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Kantor Presiden Jakarta, usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi.


Airlangga juga mengatakan bahwa saat ini capaian vaksinasi dosis pertama yang masih di bawah 70 persen adalah Provinsi Papua dan Papua Barat. Sedangkan untuk capaian vaksinasi dosis kedua, saat ini 17 provinsi sudah mencapai di atas 70 persen dan 10 provinsi masih berada di bawah 70 persen.


“Provinsi yang masih relatif rendah di bawah 50 persen adalah Maluku, Papua Barat, dan Papua,” ungkap Airlangga seperti dikutip presidenri.go.id.


Selain itu, berkaitan dengan kasus Covid-19 di Indonesia, Airlangga menegaskan bahwa kasus harian di Indonesia masih dalam tahap yang baik jika dibandingkan dengan beberapa negara lain di dunia. Begitu pula dengan reproduksi kasus efektif di Indonesia yang dinilai masih relatif stabil berada di angka 1.


“Dari tingkat kesembuhan secara nasional 97 persen, angka kematiannya 2,58 dan kita lihat penularan kasus kebanyakan lokal, yang kasus dari perjalanan luar negeri sekitar 25 kasus. Kalau di luar Jawa Bali, BOR dan Covid relatif rendah dan yang tertinggi hanya di Kalimantan Utara dan Kalimantan Tengah,” ucap Airlangga.


Dalam rapat tersebut, Airlangga turut melaporkan kepada Kepala Negara terkait realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional sebesar 20,9 persen atau Rp95,13 triliun dari Rp455,62 triliun. Realisasi tersebut terdiri dari berbagai bidang, mulai dari penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, hingga pemulihan ekonomi.


“Ini antara lain untuk sektor pariwisata, dukungan UMKM, dan fasilitas perpajakan,” tandasnya.


Foto: BPMI Setpres/Kris