Surabaya - BizNews.id, Surabaya - Pabrik PT Sampoerna yang berada di Rungkut Surabaya untuk sementara dihentikan kegiatan produksinya. Itu setelah ada 2 karyawan pabrik positif Corona.
Direktur PT HM Sampoerna, Elvira Lianita menjelaskan pihaknya menempatkan keselamatan dan kesehatan karyawan sebagai prioritas utama. Sesuai dengan peraturan yang berlaku (PERGUB JATIM No 18/2020 dan PERWALI No 16/2020 tentang PSBB).
"Kami memutuskan untuk melakukan penghentian sementara kegiatan produksi di Pabrik Rungkut 2 sejak tanggal 27 April 2020 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian," kata Elvira.
Penghentian sementara ini, kata Elvira, bertujuan agar pihaknya bisa melaksanakan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di area pabrik Rungkut 2. Ini untuk menghentikan tingkat penyebaran virus COVID-19 yang saat ini berdampak pada beberapa karyawan di lokasi tersebut.
Pihak Sampoerna juga telah menyerahkan data dan informasi terkait karyawan yang positif Corona kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya dan Jawa Timur.
"Dengan memegang prinsip perlindungan data pribadi atas karyawan kami yang terdampak, maka kami tidak memberikan data dan informasi kepada pihak lain selain pihak yang berwenang," jelasnya.
"Selanjutnya, sesuai arahan dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kami juga telah menerapkan protokol yang dianjurkan. Antara lain penyemprotan disinfektan di seluruh fasilitas pabrik, melakukan contact tracing, meminta karyawan untuk karantina mandiri, melakukan test COVID-19, dan bekerjasama dengan rumah sakit setempat," lanjutnya.
Elvira menjelaskan, prioritas Sampoerna untuk saat ini adalah memastikan keselamatan dan kesehatan para karyawan dengan menerapkan protokol kesehatan seperti anjuran pemerintah, serta terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan Gugus Tugas di tingkat Kota dan Provinsi untuk mencegah penyebaran.
"Langkah ini kami ambil dengan terus memastikan dukungan kepada karyawan dan melakukan tanggung jawab sosial terhadap komunitas. Antara lain dengan memberikan cuti dan tetap menerima gaji seperti biasa bagi karyawan yang terdampak, karyawan yang perlu melakukan karantina mandiri dan karyawan yang perlu merawat anggota keluarga mereka yang terdampak," terangnya.
Selain mematuhi semua peraturan yang berlaku dan menjalankan protokol kesehatan, Sampoerna memastikan bahwa kualitas produk merupakan prioritas perusahaan.
"Untuk itu, kami melakukan karantina produk selama 5 hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen dewasa, atau 2 hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan COVID-19 yang disarankan oleh European CDC (European Centre for Disease Prevention and Control) dan juga World Health Organization (WHO) yang mengatakan bahwa COVID-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga dan kurang dari 24 jam pada kardus," terangnya.
Elvira menjelaskan, sejak pemerintah melakukan upaya pencegahan penyebaran Corona di pertengahan bulan Maret 2020, Sampoerna telah melakukan berbagai upaya dan menerapkan praktik protokol kesehatan secara ketat di seluruh area kantor dan fasilitas produksi. Ini untuk melindungi karyawan kami yang mencakup antara lain membatasi akses ke fasilitas produksi hanya kepada karyawan yang berkepentingan.
Lalu melakukan pengecekan suhu temperatur tubuh ketika memasuki area kantor/produksi. Kemudian meningkatkan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi.
Kemudian melakukan pengelompokan kegiatan kerja (misalnya, pemisahan kelompok kerja, waktu istirahat/waktu makan dan pergantian jadwal shift dan masih banyak lagi).
Lalu menyediakan dan memastikan penggunaan perlengkapan perlindungan diri seperti masker dan hand sanitizer dan menerapkan physical-distancing di seluruh area dan fasilitas produksi. Seperti kantin, tempat beribadah, serta area berkumpul lainnya. Hal ini juga diterapkan di alat transportasi karyawan yang disediakan perusahaan.
Selain itu, komitmen dan upaya Sampoerna dalam mencegah penyebaran Corona di seluruh area kantor dan fasilitas produksi sejak pemerintah melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di pertengahan bulan Maret 2020. Sampoerna telah melakukan berbagai upaya yang sesuai dengan anjuran Pemerintah RI dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Beberapa langkah yang diambil dan dilakukan adalah sebagai berikut:
Bagi karyawan produksi membatasi akses ke fasilitas produksi, melakukan pengecekan suhu temperatur tubuh ketika memasuki area kantor/produksi, meningkatkan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi, menyediakan masker dan hand-sanitizer, memberikan informasi yang menekankan pentingnya menjaga kebersihan diri, menerapkan physical-distancing di seluruh area dan fasilitas produksi seperti kantin, tempat beribadah, serta area berkumpul lainnya.
Hal ini juga diterapkan di alat transportasi karyawan yang disediakan oleh perusahaan. Bagi karyawan non-produksi menerapkan kebijakan bekerja dari rumah sejak 16 Maret 2020. Mengurangi perjalanan bisnis, membatalkan pertemuan/interaksi fisik dan melakukan diskusi secara daring, mengingatkan untuk selalu menjaga kebersihan pribadi serta menjaga jarak sosial/fisik.
Sedangkan bagi sebagian karyawan non-produksi yang bertanggung jawab untuk fungsi bisnis kritikal dan masih tetap harus bertugas, maka Sampoerna juga telah menerapkan berbagai upaya pencegahan, antara lain memastikan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi. Seperti menyediakan perlengkapan proteksi diri termasuk masker medis dan hand-sanitizer.
Kemudian penyesuaian operasional bisnis dengan meminimalkan kunjungan lapangan dan hanya fokus pada in call mission. Permintaan lain dilakukan secara daring.
Rutin melakukan penyemprotan disinfectant di kantor dan fasilitas terkait lainnya, termasuk kendaraan operasional yang digunakan. Lebih lanjut, sebagai langkah pencegahan terhadap karyawan yang kemungkinan rentan terhadap dampak COVID-19, Sampoerna juga mengharuskan mereka yang sedang hamil atau yang berusia di atas 50 tahun untuk bekerja dari rumah.
sumber:detik.com
LEAVE A REPLY