BIZNEWS.ID, JAKARTA – Perwakilan orang tua calon taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, sangat keberatan dengan keputusan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang melakukan moratorium terhadap penerimaan taruna baru tahun 2024. Pernyataan moratorium tersebut menyebabkan dihentikannya proses Sileksi Penerimaan Calon Taruna (Sipencatar) STIP yang sedang berlangsung.
“Kami perwakilan para orang tua yang sedang mengikuti Sipencatar STIP tahun 2024 turut berduka dan berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang terjadi di STIP pada tanggal 3 Mei 2024 yang menyebabkan taruna Tingkat I, Putu Satria Ananta Rustika (19), meninggal dunia. Kami berharap agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari”, ujar Jarry Rinaldy, Koordinator perwakilan orang tua yang sedang mengikuti Sipencatar, di Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (CAAIP) Center, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024.
Jarry juga menyayangkan respon dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi atas peristiwa tersebut, dengan memutuskan melakukan moratorium terhadap penerimaan calon taruna baru di STIP Jakarta.
Sebagaimana diketahui, peristiwa wafatnya taruna STIP atas nama Putu Satria Ananta Rustika terjadi pada tanggal 3 Mei 2024. Proses Test Sipencatar, sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia Sipencatar dilaksanakan lima hari berselang, yaitu tanggal 8 Mei 2024.
Pada tanggal 10 Mei 2024, atau dua hari setelah Sipencatar berlangsung, Menteri Perhubungan membuat pernyataan melakukan moratorium taruna baru mulai tahun ini. Pernyataan Menteri tersebut ditindaklanjuti oleh pihak pengelola STIP dengan menerbitkan Pengumuman Nomor PG-STIP 51 Tahun 2024 tentang Penundaan Sileksi Lanjutan Sipencatar Jalur Non Reguler STIP Tahun Akademik 2024/2025 pada tanggal 11 Mei 2024.
“Kami mendukung Menteri Perhubungan memberikan sanksi kepada semua pihak yang bertanggungjawab atas terjadinya peristiwa tersebut serta melakukan evaluasi sistemik terhadap pendidikan di STIP. Namun, kami menyayangkan pernyataan menteri untuk melakukan moratorium. Sebab memberlakukan moratorium sama saja dengan mengorbankan calon taruna yang bercita-cita menjadi taruna di STIP, terutama anak-anak kami yang saat ini sedang mengikuti Sipencatar”, tegas Jarry.
Jarry mencatat ada 463 calon taruna STIP yang sedang mengikuti Sipencatar saat ini baik yang berasal dari Pulau Jawa maupun dari luar Pulau Jawa. Para calon taruna ini telah melalui tahap pertama sileksi dari total 6 tahap.
Oleh karena itu, Jarry berharap agar Menteri Perhubungan segera mencabut keputusan moratorium tersebut agar Sipencatar dapat dilanjutkan kembali ke tahap berikutnya.
“Dengan pernyataan ini kami berharap agar Bapak Menteri Perhubungan bersedia mengabulkan permohonan kami, agar anak-anak kami dapat melanjutkan pendidikan di STIP. Anak-anak kami telah melakukan berbagai persiapan untuk mengikuti sileksi taruna STIP, mengikuti bimbingan belajar kedinasan, melakukan persiapan fisik dan giat berlatih. STIP adalah sekolah lanjutan yang menjadi cita-cita mereka sejak dini”, imbuh Jarry. (AD)
LEAVE A REPLY