Jakarta, BIZNEWS.ID - Derita nasib guru honorer seakan tak abis untuk diceritakan. Ditengah-tengah ketidakjelasan nasib status kepegawaiannya, upah sebagai guru honorerpun sangat jauh dari kata layak bagi seorang pendidik anak bangsa. " Dilapangan, banyak yang masa pengabdian mencukupi tapi honor 15 tahun mengajar hanya 100 ribu rupiah itupun sebatas dari sekolah atau dana BOS yang dikeluarkan tiap tiga bulan sekali. Bahkan ada yang masa kerja 5 tahun digaji nol rupiah, " ungkap Ketua Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori (GTKHNK) Wilayah Jawa Timur Muhammad Yudha dalam acara webinar dengan “Guru Honorer, Nasibmu Kini”. via Zoom Meeting dan Live Streaming Youtube, jumat 12/03/2021.
Menurut Yudha, pemerintah jangan meragukan kompetensi akademis tenaga honorer karena telah terbukti berpengalaman puluhan tahun mengajar. Bahkan, banyak guru-guru yang statusnya sudah PNS, karena masa kerjanya belum cukup masih harus belajar pada guru yang berstatus honorer. Pada kesempatan tersebut ia meminta agar opsi pemerintah untuk mengakomodir guru honorer dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat dikaji ulang karena dinilai banyak kendala diantaranya kurangnya kepercayaan daerah karena PPPk digaji oleh pemerintah daerah maupun rekruitmen PPPK yang dinilai tidak maskimal.
"Reglasi pemerintah untuk mengangkat 1 juta guru PNS tidak berpihak guru dengan usia 35 tahun keatas, skema seleksi dengan uji kompetensi merupakan bentuk afirasi tanpa pengabdian," tambahnya. Untuk itu, ia meminta pemerintah memberikan penghargaan pada masa kerja dengan adanya regulasi khusus pengangkatan melalui kepres seperti bidan PTT dan sekretaris desa beberapa waktu lalu.
Wartawan senior Usman Kansong pada kesempatan tersebut juga mengungkapkan dukungan media terhadap perjuangan guru honorer tersebut. "Kami ada di belakang dan di depan para guru untuk melalukan apa saya yang dilakukan sebagai orang media. Jangan ragukan dukungan kami pada guru," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah mungkin masih menghitung beban keuangan karena jumlah guru honorer yang mencapai sekitar 1,5 juta, dibanding kepala desa yang hanya berjumlah 83 ribu dan juga bidan PTT. Namun demikian pihaknya optimis DPR dan pemerintah bisa mencari jalan keluarnya. Untuk itu, ia menekankan peran penting DPR dalam memperjuangkan aspirasi guru honorer ini. "kami mengapresiasi DPR yang telah secara khusus membentuk paniti karja (panja) pengangkatan guru honorer," tambah Usman.
Direktur pemberitaan Media Grup ini juga mengapresiasi langkah para guru honorer yang telah menghadap Muldoko di Kantor Staf Presiden untuk meminta presiden mengeluarkan keputusan presiden guna mengangkat guru honorer menjadi ASN. "Media sangat mendukung perjuangan, kami ada, kami bisa jadi wartawan, media, karena jasa para guru," Tandasnya.
Webinar yang digelar Forum Jurnalis bersama KTM, Husqavarna, dan GTKHNK menghadirkan banyak narasumber diantaranya Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi, Pemimpinm Redaksi Media Group Usman Kansong, Ketua GTKHNK35+ Kabupaten Lumajang Nonok Alfandi, Ketua GTKHNK35+ Kebupaten Jember Aan Subiyanto, Ketua GTKHNK Wilayah Jawa Timur
Muhammad Yudha dan Ketua GTKHNK Wilayah Sumatera Utara Didi Gusrianto.
Acara yang berlangsung lebih dari dua jam ini mendapat antusiasme yang tinggi dari peserta yang sebagian besar adalah para guru honorer. Peserta webinar berasal dari hampir seluruh wilayah Indonesia yang pada umumnya menyuarakan pengangkatan guru honorer tanpa test ataupun pengangkatan PNS memalui kepres. (Nadana Dalila Ezerdin)
Headline
LEAVE A REPLY