Home Sport Menpora Berharap Sanksi WADA kepada RI Tidak Terulang

Menpora Berharap Sanksi WADA kepada RI Tidak Terulang

0
SHARE
Menpora Berharap Sanksi WADA kepada RI Tidak Terulang

Jakarta, BIZNEWS.ID -  Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali menilai sanksi WADA (Badan Anti-Doping Dunia) kepada Indonesia adalah masalah serius. Menpora Amali berharap adanya investigasi agar kedepan hal semacam ini tidak boleh terulang kembali.

"Terus terang untuk saya masalah ini (sanksi WADA) adalah masalah serius. Harus ada investigasi yang bertujuan untuk mengetahui kenapa sanksi ini bisa terjadi," ujar Menpora Amali saat menjadi narasumber pada program televisi 'Catatan Demokrasi' TV ONE, live dari Studio TV ONE, Jakarta, Selasa (19/10) malam.

Menpora Amali memberikan keleluasaan kepada Ketua Tim Akselerasi dan Investigasi sanksi WADA Raja Sapta Oktohari untuk mengivestigasi kasus itu dengan mengundang pihak-pihak yang profesional seperti dari kepolisian dan sebagainya agar hal ini tidak terulang.

"Selanjutnya, kejadian semacam ini tidak boleh lagi terulang kedepan. Dan kita tahu siapa yang harus bertanggungjawab untuk ini. Untuk itu Ketua Tim Pak Okto saya beri keleluasaan untuk mengundang pihak-pihak terkait. Nantinya rekomendasi dari timlah yang akan kita tindaklanjuti," kata Amali seperti dikutip kemenpora.go.id

Sementara, Wakil Ketua LADI Rheza Maulana Syahputra menjelaskan, ada masalah administrasi dan pelaporan yang belum selesai sejak tahun 2017 dan tahun 2019. LADI memohon maaf kepada masyarakat Indonesia, dalam masa kepengurusannya yang baru tiga bulan ini belum cukup waktu untuk mengurai masalah bertahun-tahun sebelumnya.

"Bisa dikatakan ada miss komunikasi saat pergantian kepemimpinan dari LADI sebelumnya. Karena di tahun ini saja awal semester di enam bulan sudah tiga kali ganti kepengurusan," ujarnya.

"Tidak ada tongkat estafet yang diberikan sehingga kami ini masih meraba-raba, darimana harus memulai, mau kemana, lalu apa saja masalah yang ada," tambahnya.

foto:putra/kemenpora.go.id