Jakarta, BIZNEWS.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai wajar banyak pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengundurkan diri. ICW menilai hal itu disebabkan oleh KPK yang berubah. "Kondisi kelembagaan KPK memang tidak seperti sedia kala," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Jumat, 25 September 2020.
Kurnia mengatakan dulu KPK banyak prestasi. Namun, prestasi itu berubah menjadi kontroversi semenjak Firli Bahuri menjabat.
Selain itu, kata dia, revisi UU KPK juga telah menghancurkan kewenangan lembaga antirasuah tersebut. "Jika saja orang yang terbukti melanggar kode etik tidak terpilih menjadi pimpinan dan UU KPK lama masih berlaku, sudah pasti tidak akan ada pegawai KPK yang mengundurkan diri," ujar Kurnia.
Sebelumnya, 37 pegawai KPK diketahui mengundurkan diri sejak Januari hingga September 2020. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan mereka mengundurkan diri dengan berbagai alasan, beberapa di antaranya karena keluarga atau ingin mencari tantangan di tempat lain.
Salah satu pegawai yang mengundurkan diri adalah mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Febri berniat keluar dari KPK karena menilai kondisi politik dan hukum di KPK sudah berubah. Demikian Tempo.co
Photo : google image
Headline
LEAVE A REPLY