Pemerintah terus berinovasi guna menekan laju penularan Covid-19, salah satunya melalui rencana penerapan karantina wilayah terbatas. Masyarakat pun mendukung upaya karantina wilayah tersebut yang diharapkan mampu mengendalikan laju penambahan kasus positif.
Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyambut baik akan adanya wacana karantina wilayah terbatas lingkup rukun tetangga (RT) hingga rukun warga (RW). IDI menilai karantina wilayah terbatas mikro menjadi model penguatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Ketua umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih mengatakan, karantina wilayah ini merupakan model penguatan PSBB atau PPKM, IDI juga menyetujui langkah tersebut.
Daeng menuturkan, IDI sebenarnya pernah meminta model karantina wilayah skala mikro agar dilakukan. Jika memungkinkan, ia melanjutkan karantina wilayah ini dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, akan tetapi prioritasnya tetap pada zona merah dimana wilayah tersebut memiliki angka penularan yang tinggi.
Sebab, di daerah zona merah tersebut banyak orang tanpa gejala (OTG) dan mereka sudah masuk di rumah-rumah penduduk.
Oleh karena itu, pengawasan di wilayah kecil harus dilakukan supaya terpantau dengan baik. Hal ini bisa digalakkan oleh aparat RT/RW, gang-gang kampung, ketika di pedesaan ada pos desa yang dibantu Babinsa, Babinkamtibmas. Kemudian petugas kesehatan di kampung-kampung tersebut, termasuk dokter, perawat/bidan desa yang melakukan supervisi
Dirinya menuturkan, mereka-lah yang nantinya akan melakukan pengawasan atau monitoring terkait dengan adanya mobilitas penduduk, warga yang keluar masuk, kemudian apakah disiplin melakukan protokol kesehatan. Itu lebih gampang dilakuan jika berada dalam lingkup kecil.
Tak hanya pengawasan, menurutnya para aparat ini juga bisa membantu proses testing dan pelacakan. Sehingga apabila ada warga yang diamati, diawasi, dicurigai terinfeksi virus maka testing akan semakin mudah dilakukan.
Kemudian setelah hasilnya keluar dan terkonfirmasi positif, aparat bisa melakukan pelacakan kontak erat. Pengurus RT/RW tentu bisa memanfaatkan gedung kosong di sekolah atau balai RT/RW di wilayahnya yang disulap menjadi tempat karantina isolasi mandiri.
Ia juga mengaku akan mendukung penuh opsi tersebut, dengan catatan pemerintah harus lebih tegas dalam penegakkan protokol kesehatan.
Pada tempat terpisah, Halik Malik selaku Humas PB IDI menuturkan, apapun bentuk kebijakan pembatasan sosial yang diterapkan, harapan IDI adalah upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan pengendalian situasi pandemi dilakukan secara menyeluruh, sistematis, dan terpadu. Pemetaan wilayah menjadi semakin jelas dan pembatasan aktifitas yang dilakukan kian efektif.
Ia menambahkan, kegiatan masyarakat ataupun karantina terbatas tetap saja perlu dijalankan dengan strategi 3T yang lebih masif lagi dan kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat secara tegas dan konsisten.
Halik menilai, semua bentuk pelanggaran disiplin terhadap protokol kesehatan di arena publik sejauh ini cukup berhasil diminimalisir dengan adanya serangkaian regulasi, peringatan dan penindakan oleh aparat setempat.
Namun, kebijakan karantina hanya akan berhasil jika semua pihak memberikan dikungan nyata terharap perubahan perilaku masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Menko Bidang Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang mengungkapkan bahwa pemerintah berencana melakukan karantina wilayah terbatas hingga tingkat RT/RW guna menekan laju penyebaran virus corona.
Muhadjir menjelaskan, sebenarnya kebijakan tersebut merupakan salah satu perintah dari Presiden Joko Widodo dalam upaya mengatasi pandemi, namun hal tersebut tidak pernah dijalankan.
Sementara itu, pemerintah juga masih akan memanfaatkan hotel dan wisma sebagai tempat untuk merawat pasien suspek Covid-19 sebagai rencana cadangan jika pihak RT/RW sudah tidak mampu untuk mengatasi permasalahan ini. Menurutnya, hal tersebut juga berdampak baik bagi bisnis perhotelan yang sempat annjlok akibat dihantam pandemi.
Sementara itu anggota DPR RI Komisi IX Rahmad Handoyo meminta kepada pemerintah untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu bahwa yang dimaksud karantina wilayah bukanlah lockdown seperti yang dibayangkan.
Agar rencana karantina terbatas ini berhasil, rachmad menyebut perlu ada kerjasama dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. Khususnya pada tingkatan RT dan RW yang kini jadi target kearantina.
Karantina wilayah terbatas merupakan salah satu upaya dalam menekan laju penyebaran covid-19. Dibalik keputusan ini tentu sudah ada berbagai evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah. Sehingga langkah ini patut didukung sebagai salah satu ikhtiar pemerintah agar pandemi segera berakhir.
Oleh : Dimas Sanjaya ) Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini
LEAVE A REPLY