Home Nasional Lima Kepala Daerah Bodebek Usulkan Lagi Pemberhentian KRL

Lima Kepala Daerah Bodebek Usulkan Lagi Pemberhentian KRL

0
SHARE
Lima Kepala Daerah Bodebek Usulkan Lagi Pemberhentian KRL

Jakarta, BIZNEWS.ID - Lima kepala daerah di Jawa Barat yang menyangga DKI Jakarta: Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) akan kembali mengusulkan pemberhentian sementara kereta rel listrik (KRL) terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

"Kami lima kepala daerah akan tetap mengusulkan kepada Kemenhub untuk menghentikan sementara KRL selama PSBB," kata Bupati Bogor, Ade Yasin, Minggu (26/4) seperti dikutip dari CNN Indonesia

Ade mengutarakan itu usai rapat bersama Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan perwakilan Bupati Bekasi di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu.

Ade mengaku mereka sama-sama menyayangkan tidak adanya perubahan operasional kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek saat penerapan PSBB dengan sebelum diterapkan.

"Paling tidak membatasi, menutup stasiun tertentu dan menyeleksi orang-orang yang akan bepergian menggunakan KRL," kata perempuan yang juga merupakan Ketua Gugus Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.

Pada pertemuan tersebut, lima kepala daerah tersebut pun sepakat untuk memperpanjang masa penerapan PSBB selama 14 hari ke depan terhitung sejak habisnya pemberlakuan tahap satu, yaitu 28 April 2020.

 Ade Yasin menyebutkan bahwa rata-rata pasien positif terinfeksi virus corona (Covid-19) yang berdomisili di Kabupaten Bogor lantaran tertular virus itu di dalam KRL.

"Kami yakin salah satu penyebab maraknya positif itu karena KRL. Dari data yang ada rata-rata dari penumpang kereta. Kasus positif pertama yang di Bojonggede itu dari kereta," ujarnya.

Sebelumnya, usulan Ade Yasin bersama empat kepala daerah lain di Bodebek mengenai pemberhentian sementara KRL, dibalas dengan surat pemberitahuan dari Kemenhub Nomor: KA.207/1/2. PHB.2020 tentang Pengaturan Pembatasan Operasi KRL Jabodetabek.

Menurutnya, dalam surat tersebut pada poin empat dijelaskan bahwa permohonan pemberhentian sementara KRL tidak dimungkinkan meski dalam situasi PSBB. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyatakan akan tetap mengoperasikan perjalanan KRL mulai Sabtu (18/4) dengan pola operasi yang sama sejak pemberlakuan PSBB di wilayah DKI Jakarta dan kota-kota sekitarnya.

Jam operasional KRL adalah pukul 06.00-18.00 WIB, dengan keberangkatan kereta pertama dari wilayah penyangga Jakarta pukul 05.00 WIB.

Sebelumnya, selain lima kepala daerah Bodebek, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengaku sudah mengirimkan permohonan kepada Kementerian Perhubungan soal usul penghentian sementara operasional KRL. Namun, Kemenhub akhirnya memutuskan KRL tetap beroperasi.

Di satu sisi, perjalanan KA jarak jauh telah dihentikan seiring larangan mudik yang diputuskan pemerintah yang efektif per 24 April 2020.

Photo : google image