Home Ekonomi Legislator: Resesi Kedua Bisa Terjadi Pada 2022

Legislator: Resesi Kedua Bisa Terjadi Pada 2022

0
SHARE
Legislator: Resesi Kedua Bisa Terjadi Pada 2022

Jakarta, BIZNEWS.ID - Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir mengemukakan, resesi kedua kalinya mengancam Indonesia pada 2022 setelah utang Indonesia melejit mencapai Rp8.124 triliun atau setara 45,39 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Bila sudah melebihi 45 persen biasanya akan sulit kembali ke angka 30 persen, batas pskologis yang diterapkan Menteri Keuangan.

“Besar kemungkinan pada 2022, kita akan mengalami resesi lagi karena ruang fiskal makin menyempit,” kata Hafisz dalam siaran persnya kepada Parlementaria, Sabtu (28/8/2021) seperti dikutip dpr.go.id. Pada tahun 2023 nanti, pemerintah tidak bisa lagi menggunakan fasilitas defisit 6 persen, karena undang-undang mengatur bahwa 2023 defisit harus terkendali dan kembali ke 30 persen dari PDB.

Pada 2023, anggaran kian ketat. Pemerintah harus mampu membangkitkan ekonomi nasional pada 2021 dan 2022. Dengan menyempitnya fiskal, sambung Hafisz, pembangunan bisa tersendat. Di sinilah diprediksi terjadi kebijakan uang ketat, karena penerimaan negara separuh lebih digunakan untuk membayar utang plus bunga jatuh tempo. Ini menyempitkan ruang fiskal dan efeknya tentu mengurangi penyerapan tenaga kerja. Besar kemungkinan pertumbuhan ekonomi akan mengalami kontraksi kembali.

Politisi PAN ini melanjutkan, kelak 50 persen penerimaan negara akan digunakan untuk baayar utang dan bunganya yang jatuh tempo. Pertumbuhan utang faktanya melesat meninggalkan pertumbuhan ekonomi. Akibatnya, laju pertumbuhan utang lebih tinggi daripada pertumbuhan GDP. Debt to GDP Ratio setiap tahun mengalami kenaikan. “Pada 2014 mencapai 24.68 persen, kemudian 2018 sekitar 30.23 persen, lalu 2020 sebesar 39.39 persen, dan akhir Juli 2021 mencapai, 43.28 persen," tutupnya.