Home Nasional Legislator Minta Menag Hindari Pernyataan yang Dapat Buat Kegaduhan

Legislator Minta Menag Hindari Pernyataan yang Dapat Buat Kegaduhan

0
SHARE
Legislator Minta Menag Hindari Pernyataan yang Dapat Buat Kegaduhan

Jakarta, BIZNEWS.ID - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk berhati-hati dalam menyatakan pernyataan yang dapat menciptakan kegaduhan, meskipun pernyataan itu disampaikan dalam forum internal. Hal ini terkait pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang menyatakan Kemenag merupakan hadiah khusus dari negara untuk Nahdlatul Ulama (NU), bukan untuk umat Islam secara umum.

“Sekarang enggak bisa lagi dibilang tertutup, acara internal. Menurut saya hindarilah pernyataan-pernyataan yang mungkin akan membuat kontradiktif atau gaduh dan menjadi tafsir yang terlalu liar di publik," kata Yandri dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Kamis (28/10/2021) seperti dikutip dpr.go.id

Yandri mengingatkan, seorang menteri selaku pejabat publik semestinya berhati-hati dalam melontarkan perkataan atau bertindak, baik di muka umum maupun di acara tertutup. Lebih lanjut, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyarankan agar Yaqut memberikan penjelasan kepada publik mengenai pernyataan yang telah menimbulkan polemik itu.

Menurut Yandri, Menag Yaqut mesti menegaskan bahwa Kemenag milik semua agama dan golongan serta semua anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki posisi di Kemenag, tidak hanya untuk NU. Yandri menambahkan, Kemenag sejatinya lahir untuk semua agama dan anak bangsa, tidak untuk organisasi tertentu.

“Sampaikan saja ke publik dari pernyataan Gus Yaqut itu bukan dalam rangka meminggirkan yang lain atau menafikan pihak lain atau tidak menganggap kehadiran agama lain ataupun organisasi Islam yang lain," kata legislator daerah pemilihan (dapil) Banten II tersebut.

Yandri menyebutkan, mantan Menteri Agama Fachrul Razi pun pernah meminta maaf atas pernyataannya yang menimbulkan kegaduhan meski pernyataan itu disampaikan di acara internal. "Ini kan penting, jangan sampai terjadi ketersinggungan-ketersinggungan walaupun itu dinyatakan di acara internal," sambung dia.