Home Nasional Inilah Langkah Pemerintah untuk Tingkatkan Kualitas LKPP

Inilah Langkah Pemerintah untuk Tingkatkan Kualitas LKPP

0
SHARE
Inilah Langkah Pemerintah untuk Tingkatkan Kualitas LKPP

Jakarta, BIZNEWS.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) setiap tahunnya. Hal tersebut disampaikan Menkeu secara daring dalam Penyerahan LKPP Unaudited dan Entry Meeting Pemeriksaan LKPP, Rabu (31/03).
 
“Kami menyampaikan LKPP tahun 2020 yang kami susun berdasarkan sistem pengendali internal yang memadai dan sesuai standar akuntansi pemerintahan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020,” jelas Menkeu.
 
Komitmen untuk meningkatkan kualitas LKPP diwujudkan dalam empat langkah yang telah ditempuh selama tahun 2020. Pertama, menyempurnakan tata kelola peraturan dan kebijakan di bidang keuangan negara.
 
“Pemerintah terus berupaya keras untuk menjaga tata kelola dan akuntabilitas dari setiap kebijakan, termasuk program Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN),” ujar Menkeu
 
Dalam LKPP tahun 2020, pemerintah melaporkan dan mempertanggungjawabkan secara akuntabel penggunaan anggaran di dalam rangka pelaksanaan kebijakan keuangan negara dan langkah-langkah penanganan pandemi Covid 19, serta pemulihan ekonomi nasional.
 
Kedua, menyempurnakan kebijakan akuntansi pemerintah pusat dan regulasi sesuai dengan rekomendasi BPK. Ketiga, melakukan pembinaan kepada seluruh kementerian negara dan lembaga sehingga dapat meminimalkan temuan berulang.
 
“Dan keempat, kami menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dan memonitor penyelesaian agar secara komprehensif dan efektif dapat menyelesaikan poin permasalahan dan tidak menjadi permasalahan yang akan datang,” tambah Menkeu.
 
Menkeu berharap agar komunikasi dan kerjasama yang konstruktif antara pemerintah dan BPK akan tetap terpelihara dan dipelihara oleh seluruh pimpinan kementerian dan lembaga, dengan tetap menjaga independensi, integritas, dan profesionalisme.
 
“Tentu ini adalah merupakan kerjasama yang luar biasa secara institusional maupun secara personal dengan mengkompromikan mengenai tata kelola yang baik,” tutup Menkeu. Demikian Kemenkeu.go.id