Jakarta, BIZNEWS.ID - Pemerintah memastikan sebanyak 40 juta vaksin corona akan masuk ke Indonesia mulai Desember 2020. Vaksin tersebut didapat melalui skema kerja sama dengan perusahaan medis asal China, Sinovac, serta G42 yang berpusat di Uni Emirat Arab.
Sayangnya, belum ada kepastian mengenai besaran harga vaksin tersebut. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pemerintah tak mengatur secara spesifik soal harga ini. Ketentuan harga diserahkan sepenuhnya pada produsen atau penjual vaksin di dalam negeri.
Menanggapi hal tersebut, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyatakan tidak setuju dengan sikap Erick. Anggota BPKN Heru Sutadi mengatakan harga vaksin harus diatur pemerintah agar tidak meroket gila-gilaan.
“Kemarin kita menyampaikan tentang vaksin kepada pemerintah. Bahwa enggak bisa nanti harga vaksin dilepas begitu saja kepada masyarakat. Kenapa? Karena kita khawatir vaksin ini akan menjadi suatu barang yang demand-nya akan tinggi,” ungkap Heru dalam Kuliah Umum Isu Perlindungan Konsumen di Era Digital dan Pandemi COVID-19, Sabtu (3/10).
Menurut Heru, jika harga vaksin nantinya diserahkan pada masing-masing penjual, maka harganya tidak akan terkontrol. Kondisi ini tidak akan adil bagi semua konsumen. Heru mengingatkan kembali soal fenomena masker di awal pandemi yang harganya melambung tidak wajar. Jika pemerintah abai soal harga vaksin, tidak menutup kemungkinan fenomena masker akan terulang kembali.
“Kalau dilepas di pasar harganya tentu akan sangat tidak terkontrol. Seperti di awal pandemi kita harus beli masker harganya Rp 3 juta, Rp 2 juta. Thermal gun bisa berjuta-juta. Kita khawatirkan juga terjadi dengan vaksin. Itu yang kita sampaikan kepada pemerintah,” ujarnya.
Sebelumnya, Erick Thohir mengatakan, harga vaksin corona untuk peserta mandiri tak diatur pemerintah. Ketentuan harga diserahkan sepenuhnya pada produsen atau penjual vaksin di dalam negeri.
Selain itu, dia juga mewanti soal akan adanya perbedaan harga vaksin. Hal ini mengacu pada jenis dan negara asal vaksin yang juga tak sama.
"Harga itu dinamikanya tinggi, tergantung masing-masing penjual. Yang tetapkan bukan saya, tapi penjualnya," ujar Erick dalam virtual conference bersama Ikatan Dokter Indonesia pada 3 September 2020.
Jika vaksin dari luar belum jelas harganya, lain halnya dengan vaksin merah putih produksi dalam negeri. Menteri Riset dan Teknologi, Bambang Brodjonegoro, mengungkap harga yang akan dipatok per dosis sekitar 5 dolar atau sekitar Rp 75.000.
"Untuk biaya, harganya masih terus bergerak karena masih terus dikembangkan. Tapi perkiraan dari lembaga Eijkman, dari lembaga awal, [sebesar] 5 dolar per dosis," ujar Menristek dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR, beberapa waktu lalu. Demikian kumparan
Photo : google image
Headline
LEAVE A REPLY