Home Kesehatan Hambat Penyebaran Omicron, Pemerintah Perketat Karantina dan Percepat Vaksinasi

Hambat Penyebaran Omicron, Pemerintah Perketat Karantina dan Percepat Vaksinasi

0
SHARE
Hambat Penyebaran Omicron, Pemerintah Perketat Karantina dan Percepat Vaksinasi

Jakarta, BIZNEWS.ID - Guna mencegah penyebaran Omicron secara luas, terutama dalam masa peringatan Natal dan Tahun Baru, Pemerintah mengambil kebijakan memperketat aturan karantina. Upaya itu akan dibarengi dengan percepatan vaksinasi bagi masyarakat, khususnya bagi kalangan rentan dan anak-anak.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, total kasus aktif COVID-19 per 26 Desember 2021 mencapai 4.655 kasus atau 0,11 persen dari total kasus. Sementara itu, total kasus konfirmasi harian rata-rata 7 hari mencapai sebanyak 200 kasus dengan adanya tren penurunan.

"Perkembangan kasus COVID-19 masih di bawah rata-rata jumlah global sebesar 8,6 persen. Sudah turun 99,19 persen dari puncaknya pada 24 Juli 2021," ujarnya di Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021) seperti dikutip Kominfo.go.id.

Adapun, kasus Omicron yang telah masuk di 115 negara dengan total 184.625 kasus dan 31 kematian, menurut Menkominfo, terdeteksi sebanyak 46 kasus di Indonesia. Hingga 26 Desember 2021, terdapat tambahan 27 kasus baru di Indonesia dengan rincian 26 WNI dan 1 WNA, terutama dari negara Turki, Arab Saudi l, dan UEA.

Menteri Johnny menyatakan, laju rata-rata vaksinasi dalam seminggu terakhir mengalami peningkatan sejak vaksinasi anak dimulai, menjadi sekitar 1.2 juta dosis per hari. Adapun, vaksinasi anak 6-11 tahun telah mencapai sekitar 2.3 juta dosis. Laju vaksinasi wilayah luar Jawa dan Bali mengalami peningkatan dan menyumbang 55,6 persen dari laju rata-rata harian nasional.

Menkominfo mengingatkan penerapan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022 masih mengikuti mekanisme PPKM Nataru merujuk Inmendagri No. 62 Tahun 2021.

"Pemerintah terus berupaya melakukan pencegahan sekaligus percepatan vaksinasi guna meredam adanya lonjakan kasus dan mencegah terjadinya gelombang ketiga," ujarnya.