Jakarta, BIZNEWS.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri pertemuan keempat para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral dalam masa Presidensi G20 Italia, Rabu, (13/10). Pertemuan yang diselenggarakan secara hybrid tersebut menjadi bagian dari rangkaian pertemuan tahunan Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund and World Bank Group Annual Meeting 2021 IMF WBG AM 2021). Pertemuan ini juga memiliki nilai penting menjelang pelaksanaan tugas Presidensi G20 Indonesia untuk melanjutkan dan mendorong peran kepemimpinan G20 dalam menjawab tantangan global dan menciptakan pertumbuhan yang semakin inklusif, kuat, dan berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Menkeu menyoroti pertumbuhan global yang tidak merata dan akses terhadap vaksin merupakan persyaratan untuk pemulihan berkelanjutan. Menkeu juga menyampaikan bahwa pemerintah memanfaatkan momentum krisis saat ini dalam melanjutkan sejumlah reformasi struktural untuk memperkuat fondasi bagi pemulihan ekonomi, salah satunya melalui Omnibus Law Cipta Kerja pada tahun lalu dan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pada tahun ini.
“Kami menegaskan kembali dukungan kami terhadap pendekatan multilateral untuk memastikan vaksin yang cukup dan dapat diakses untuk seluruh dunia. Indonesia berkomitmen untuk mempercepat vaksinasi hingga mencapai 208 juta orang hingga akhir tahun ini”, kata Sri Mulyani seperti dikutip Kemenkeu.go.id
Dari sekian tantangan global yang saat ini dihadapi, negara anggota G20 memandang perubahan iklim menjadi salah satu yang terberat. Perubahan iklim disebut dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan dan stabilitas keuangan global. Oleh karena itu, Menkeu menekankan pentingnya transisi hijau dalam upaya penanganan perubahan iklim. Tidak hanya adil dan teratur, tetapi juga terjangkau (A Just, Orderly and Affordable) terutama bagi negara-negara berkembang dan negara miskin.
“Bauran kebijakan harus memungkinkan negara untuk meminimalisir konsekuensi yang timbul dari transisi hijau. Upaya penurunan emisi di sektor energi melalui transisi dari penggunaan bahan bakar fosil (fossil phased out) harus dipersiapkan dan dilaksanakan secara bertahap, dengan dukungan akses yang terjangkau dalam pembangunan infrastruktur dan teknologi rendah karbon yang berkelanjutan, meminimalisasi kerugian ekonomi dan sosial bagi berkembang dan negara rentan, termasuk memitigasi risiko hukumnya”, ujar Menkeu.
Pendanaan menjadi salah satu tantangan besar bagi negara-negara yang memiliki komitmen untuk mengatasi perubahan iklim. Menkeu menegaskan bahwa komitmen negara-negara maju sangat penting dalam mendukung pembiayaan untuk negara berkembang, serta mendorong kerja sama dengan investor publik dan swasta. Menkeu menyebut bahwa Indonesia akan terus mendukung agenda iklim G20, salah satunya adalah mengadopsi reformasi fiskal untuk mempercepat transisi hijau.
“Saat ini, Indonesia dalam proses menerbitkan peraturan tentang penetapan harga karbon dan mengembangkan Kerangka Kerja Fiskal Perubahan Iklim. Di sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyusun peta jalan Keuangan Berkelanjutan dalam dua tahap (mencakup periode 2015-2019 dan 2021-2025) sebagai panduan dalam menerapkan pembiayaan berkelanjutan dan memastikan penerapannya efektif”, jelasnya.
Dalam sesi “International Taxation”, Menkeu menyampaikan bahwa Indonesia akan terus berkolaborasi secara intensif dengan OECD/G20 Inclusive Framework on base erosion profit shifting (BEPS). Di level domestik, sebagai salah satu upaya untuk merespons tren perpajakan internasional, Indonesia baru saja mengesahkan UU HPP yang salah satunya mengatur tentang kerja sama dalam pemungutan pajak. Undang-undang tersebut memungkinkan partisipasi pemerintah dalam konsensus global tentang digitalisasi ekonomi yang disepakati dalam Kerangka Inklusif OECD, serta merevisi undang-undang domestik untuk menyelaraskannya dengan konsensus global.
“Peraturan juga merevisi tarif PPN yang berbeda untuk setiap jenis barang dan jasa kena pajak, meningkatkan tarif PPN menjadi 11% pada tahun 2022 dan 12% pada tahun 2025, untuk mencerminkan keadilan dan mengurangi regresif. Undang-undang tersebut juga memperkenalkan Pajak Karbon sebagai langkah untuk mengendalikan peningkatan emisi gas rumah kaca”, papar Menkeu.
Lebih lanjut, Menkeu juga menyampaikan bahwa Indonesia mengapresiasi capaian strategis Presidensi G20 Italia, antara lain: (1) dukungan G20 untuk negara-negara rentan yang terdampak pandemi (2) pembentukan Sustainable Finance Working Group (SFWG) yang menghasilkan peta jalan keuangan berkelanjutan G20; (3) pembentukan High Level Independent Panel (HLIP) tentang pembiayaan untuk kesiapsiagaan dan respons pandemi; (4) Kesepakatan perpajakan digital; dan (5) Dialog Investor Infrastruktur G20.
“Semua pencapaian ini penting bagi komitmen G20 terhadap pertumbuhan yang kuat, berkelanjutan, inklusif, seimbang, dan tangguh. Italia menunjukkan bahwa G20 dapat berfungsi sebagai penjaga kepentingan ekonomi dan keuangan global seluruh negara termasuk negara berkembang”, ungkap Menkeu.
Pada tahun 2022, kata Menkeu, Indonesia sebagai Presidensi G20 bertekad untuk mengatasi tantangan global yang masih akan muncul dan mencari solusi terbaik, memastikan bahwa semua negara dapat pulih bersama, dan berjalan menuju masa depan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, Indonesia akan mengusung tema “recover together, recover stronger” dalam Presidensi G20 di tahun depan.
“Untuk dapat pulih bersama dan lebih kuat, kita perlu mendorong produktivitas, meningkatkan ketahanan dan stabilitas, serta memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dan inklusif. Ini harus didukung oleh kepemimpinan global kolektif yang kuat serta lingkungan dan kemitraan yang memungkinkan,” pungkasnya.
Jalur Keuangan (Finance Track) Presidensi Indonesia akan fokus pada enam agenda prioritas: (1) Exit Strategy untuk mendukung pemulihan, (2) Upaya mengatasi luka dalam perekonomian untuk mengamankan pertumbuhan di masa depan, (3) Sistem pembayaran di era digital, (4) Keuangan berkelanjutan, (5) Inklusi keuangan, dan (6) Perpajakan internasional.
Selain itu, Indonesia akan melanjutkan diskusi isu-isu legacy seperti (1) Mengintegrasikan risiko pandemi dan iklim dalam pemantauan risiko global; (2) Penguatan Global Financial Safety Net (GFSN); (3) Meningkatkan Arus Modal; (4) Melanjutkan Inisiatif Kesenjangan Data (Data Gap Initiatives); (5) Meningkatkan Reformasi Regulasi Sektor Keuangan; (6) Memperkuat Kesinambungan Utang dan Transparansi Utang; (7) Mempercepat agenda infrastruktur menuju pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif; (8) Memanfaatkan dukungan MDB; (9) Memperkuat Pencegahan, Kesiapsiagaan dan Respons Pandemi; dan (10) Melanjutkan dukungan untuk menarik investasi sektor swasta di negara-negara berpenghasilan rendah, seperti di kawasan Afrika.
Indonesia secara resmi akan menjadi Presidensi G20 pada tahun 2022 setelah dilakukannya serah terima dari Italia kepada Indonesia pada Konferensi Tingkat Tinggi G20 (KTT G20) di Roma, Italia pada 30-31 Oktober 2021.
Home
Ekonomi
Hadiri Pertemuan G20, Lanjutkan Tonggak Presidensi Menuju Pemulihan Lebih Kuat dan Merata
LEAVE A REPLY